SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Hallo warga Kabupaten Jayapura, mari pastikan bahwa diri anda telah terdaftar dalam daftar pemilih pada pileg dan pemilu tahun 2024. Untuk memastikan diri anda apakah telah terdaftar anda bisa cek secara online pada link yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Untuk itu ayo klik link di bawah ini
https://cekdptonline.kpu.go.id/ Jika belum terdaftar anda bisa laporkan kepada petugas Pantarlih, PPS atau PPD yang ada di kampung atau tempat tinggal anda, sehingga dapat di daftarkan sebagai pemilih baru, supaya Pemilu 2024 anda bisa terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) sebagai Pemilih.
Lodik Y Mayfrendi Ap, S.Pd.K,. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Kabupaten Jayapura, melalui media ini Senin, 27 Februari 2023 di ruang kerjanya, Ia mengajak kepada kita semua, mari gunakan hak kita dalam berdemokrasi dengan berpartisipasi langsung dalam pileg dan Pemilu 2024. karena partisipasi kita menentukan kemajuan daerah dan negara kita. Tetap gunakan hak kita dengan tepat, jujur dan sesuai hati nurani kita. Dengan memastikan kita ada dalam DPT dahulu.
Lanjut. jika ada hal – hal yang belum di pahami oleh warga Kabupaten dan bisa langsung
berkomunikasi dengan petugas pantarlih, PPS dan PPD yang telah tersebar hampir di setiap kampung dan Distrik yang ada di Kabupaten
Jayapura, atau juga bisa mendatangi KPUD Kabupaten Jayapura di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Jayapura Gunung Merah Sentani.
Tambahnya, semua data pemilih merupakan hasil sinkronisasi KPUD dengan Dinas Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kabupaten dan oleh karena itu warga Kabupaten Jayapura tidak perlu ragu untuk memastikan dan mengecek data diri sebagai peserta pemilih.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) sesuai KTP anda dan klik link berikut https://cekdptonline.kpu.go.id/ ( Viktor Done )
Editor: IscoSumber: Victor Done