SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Tokoh masyarakat Papua, Barnabas Suebu mengatakan, Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN) VI yang akan dilaksanakan pada Oktober 2022 mendatang, sesungguhnya kegiatan tersebut dari masyarakat adat, oleh masyarakat adat dan untuk masyarakat adat.
Dikatakan, dalam pelaksanaan kegiatan KMAN VI nanti, dirinya menjadi salah satu narasumber yang diundang untuk berbicara tentang perlindungan hutan, tidak hanya hutan di Indonesia tetapi juga hutan diseluruh dunia. Hutan di Indonesia seluruhnya hingga saat ini belum disertifikasi, oleh sebab itu hal-hal ini yang perlu dibahas dan di dorong agar hutan asli seperti hutan sagu di Kampung Yoboi wajib untuk dijaga dan dilestarikan.
“Suku badui di provinsi banten mereka sangat intens menjaga hutan asli mereka, sebagian masyarakat adat di kalimantan dan di papua harus lebih baik lagi, ” ujar Barnabas Suebu usai berdiskusi dengan seluruh masyarakat di pendopo adat Kampung Yoboi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (26/8/2022).
Dari hutan, kata Suebu, seluruh masyarakat di satu wilayah Kampung dapat hidup, oleh sebab itu, pada KMAN VI nanti seluruh masyarakat adat Nusantara bisa berkomitmen untuk menjaga dan mengelola hutan nya dengan baik, semua ijin Hak Pengelolaan Hutan ( HPH) harus dicabut agar tidak berdampak kepada masyarakat adat sebagai pemilik hutan.
Tidak boleh ada eksploitasi hutan, hutan harus menjadi sumber kehidupan bagi mereka yang merawatnya. “Kita mulai dari hutan yang terdekat, seperti hutan sagu di yang banyak dekat danau sentani, hutan bakau dipesisir pantai, dan hutan -hutan lainnya yang ada dibagian pegunungan, ” katanya.
Sementara itu, salah satu masyarakat di Kampung Yoboi, Alberth Tokoro menjelaskan kesiapan masyarakat adat dalam menghadapi KMAN VI sementara terus berjalan dengan persiapan dan pengadaan fasilitas pendukung lainnya bagi rumah-rumah yang akan ditinggali oleh para peserta KMAN VI.
“Ada 9 rumah di kampung yoboi yang disiapkan, dalam proses kegiatan, masyarakat kampung yoboi juga sedang mempersiapkan prosesi pembayaran harta atau mas kawin dari pihak laki-laki dari kampung lain kepada pihak perempuan didn’t kampung yoboi, ” katanya.
Penulis : Redaksi
Jika ada saran dan masukan silakan mengisi pada formulir berikut: