Home / BERITA / PAPUA / SOSIAL BUDAYA

Jumat, 15 Juli 2022 - 16:03 WIB

YPN Pelaku Curanmor Kini Telah Resmi Menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jayapura

- Penulis

Pelaku curanmor dan barang bukti di serahkan ke kejaksaan negeri Jayapura oleh Satuan Polsek Sentani Kota, setalah usai melakukan penyidikan ( Daniel/kabartanahmerah.com)

Pelaku curanmor dan barang bukti di serahkan ke kejaksaan negeri Jayapura oleh Satuan Polsek Sentani Kota, setalah usai melakukan penyidikan ( Daniel/kabartanahmerah.com)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – YPN (25) yang merupakan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor kini telah resmi menjadi tahanan kejaksaan setelah penyidik melimpahkan kasusnya usai berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (15/07/22).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidik polsek sentani kota telah menyerahkan YPN (25) yang merupakan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

“YPN (25) Di tangkap dipetigaan sosial pada tanggal 22 mei 2022 oleh tim paniki polsek sentani kota yang di back-up tim cyklop polres jayapura berdasarkan laporan pengaduan dari korban bernama arsan dengan nomor: LP/ 260 / XI / 2021 / SPKT / Sek sentani kota / Polres Jayapura. “Pungkas kapolsek.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyidikan sehingga proses penyidikan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura dan tersangka YPN (25) beserta barang bukti 1 unit spm jenis honda sonic 150 beserta STNK diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Krisbow Simanjuntak, SH di Kejaksaan Negeri Jayapura, “ucap kapolsek.

Tambahnya, YPN (25) kami jerat dengan Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 (Lima) tahun penjara. “Tegas AKP Rozikin, SH.

 

Penulis : Daniel

Editor : Isco

Share :

Baca Juga

EKONOMI

Road Show Sepeda di Distrik Nimboran Gelorakan Hari Lahir Pancasila

KESEHATAN

46 Kampung di Kabupaten Jayapura Yang Bebas Dari BABS

BERITA

19 Hari Masa Kampanye, Panwasdis Sentani Terima 5 Laporan APK Caleg

OLAHRAGA

Semarak HUT Bhayangkara Ke – 77, Polres Jayapura Gelar Olahraga Bersama

BERITA

Kabid Humas, Sampai Saat Ini Situasi Kamtibmas di Papua Aman dan Kondusif

PENDIDIKAN

HUT PGRI ke – 77 di Kabupaten Jayapura Dilaksanakan Seminar Sehari

BERITA

Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Jayapura’ Bahas Penanganan Pasca Kebakaran di Pasar Pharaa

BERITA

Ondofolo Yanto Desak Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Bendera BK di Kantor Bupati Jayapura