SENTANI, KTM.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 4 Desember 2024.
Dalam press release dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja itu dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai, juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Muhammad Imran, Kasie Kamtib Lapas Narkotika Klas II A Jayapura Irwanto dan Kapus Bidlabfor Polda Papua Ny. Lia, serta para bidang-bidang yang ada di BNN Kabupaten Jayapura.
Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai mengatakan, diperlukan semua stakeholder atau pemangku kepentingan, untuk saling memperkuat dalam pemberantasan narkoba di wilayah Bumi Khenambay Umbay.
Arianto juga membeberkan, memberantas peredaran narkoba sejatinya bukan hanya tugas BNN, tetapi tugas semua pihak. Sehingga butuh kerja sama dan juga dukungan yang intens, untuk melepaskan Indonesia khususnya Kabupaten Jayapura dari penyalahgunaan narkoba.
“Berbicara tentang pencegahan dan juga pemberantasan penyalahgunaan narkoba atau narkotika di wilayah hukum Kabupaten Jayapura itu tentunya sangat rumit dan tidak bisa dilaksanakan oleh satu dua instansi terkait atau pihak tertentu saja. Tetapi dibutuhkan komitmen bersama semua komponen, yakni OPD, Satker, komponen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama yang ada di daerah ini,” imbuhnya.
“Sehingga kalau ini semua bisa bergerak bersama atau adanya komitmen bersama, pastinya kita bisa menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Jayapura,” ujarnya menambahkan.
Arianto mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Klas II A Jayapura, dengan membuktikan keterbukaan kepada kita semua. Bahwa, masih ada masalah yang terjadi di Lapas Narkotika Klas II A Jayapura.
“Kita tidak menutup-nutupi itu semua. Termasuk barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja yang akan kami musnahkan bersama hari ini. Jadi, inilah bagian daripada kolaborasi besar yang telah kita bangun, bagaimana menekan dengan memberikan, baik yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh para narapidana tersebut,” katanya.
“Karena di dalam Lapas itu ada warga binaan pemasyarakatan, yang memang khusus mengendalikan dan dia bukan pengguna. Dia ini tidak pakai, pas waktu di tes itu hasilnya negatif. Tetapi, mereka yang memakai itu di rehabilitasi. Karena kami punya dokter dan petugas ada disana untuk melakukan pembinaan termasuk merehabilitasi yang ada di Lapas Narkotika,” tambahnya.
Lanjutnya, Arianto menyampaikan, kolaborasi ini sebagai semangat kebersamaan dalam melawan kejahatan narkoba, menjaga masa depan bangsa, eksistensi bangsa dan negara.
Karena itu, menurut Arianto penguatan semua elemen atau komponen merupakan bagian dari upaya yang sangat penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jayapura.
Dengan adanya upaya yang lebih serius dan juga kolaboratif antara lembaga-lembaga terkait, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Jayapura dapat ditekan dan terus menurun.
Untuk itu, Arianto mengajak kepada semua pihak untuk tidak lengah dan terus bekerja bersama demi tercapainya Kabupaten Jayapura yang bebas dari peredaran dan juga penyalahgunaan narkoba. (Fan)
Editor: Isco