SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Penjaringan Dewan Perwakilan Rakyat Khusus ( DPRK ) jalur Otsus untuk Kabupaten Jayapura masih menunggu Surat dari Pj Gubernur Papua terkait pembentukan sekretariat, hal tersebut disampaikan oleh A.H. Toffir Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura pada Rabu, 24 April 2024 di Sentani ruang kerjanya.
Surat yang dimaksud untuk membentuk sekertariat setelah itu dibentuklah Panitia Pemilihan ( Pampil ) untuk memilih Panitia Seleksi ( Pansel ) yang akan diberikan SK oleh Provinsi dalam hal tersebut Pj Gubernur.
Setelah itu Pansel yang akan melakukan penjaringan calon anggota DPRK sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Perlu juga diketahui untuk penjaringan anggota DPRK Kabupaten Jayapura nantinya menurut Kepala Kesbangpol ada 8 kuris itu merupakan perbandingan dari 30 kursi DPR Kabupaten Jayapura yang sekarang yakni 4 banding 1.
Dari 8 kursi DPRK yang siap di jaring oleh Pansel 30 persen merupakan perwakilan dari perempuan, sehingga di harapkan perempuan juga harus siap, berperan aktif mendaftarkan diri ketika Pansel sudah membuka pendaftaran untuk calon DPRK, karena sesuai dengan aturan yang telah di sosialisasikan Kesbangpol kepada masyarakat adat belum lama ini. (Viktor Done)
Editor: Aser Nerotouw