POLRES JAYAPURA, KABARTANAHMERAH.COM – Pendataan warga yang mengungsi akibat kasus penganiayaan yang berujung konflik sosial dilakukan Kementrian Sosial Republik Indonesia yang berlangsung di Kampung Besum Distrik Namblong Kab. Jayapura. Rabu, 03/01/2023 sore.
Akibat dari kasus tersebut hingga berujung pembakaran dan pengrusakan terdata sebanyak 928 warga yang mengungsi.
Pendataan yang dilakukan Kementerian Sosial Republik Indonesia guna mencari data untuk dijadikan dasar agar bantuan dapat diberikan tepat sasaran.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas M. Koimera yang mengawal langsung jalannya pendataan mengatakan kegiatan berlangsung aman.
“ada 3 tempat atau titik pengungsian, yang berada di Kampung Namblong dengan jumlah total sebanyak 928 warga, kegiatan berlangsung aman dan lancar,” ujarnya.
Seperti diketahui kasus penganiayaan berat hingga meninggal dunia dengan korban Daud Bano terjadi pada tanggal 01 Januari 2024, korban sudah dimakamkan selasa 02/01 di Kampung Karya Bumi, akibat dari kasus tersebut 1 kantor balai kampung dibakar massa, 21 unit rumah dirusak dan dijarah, 8 unit rumah dibakar, 1 unit sepeda motor dibakar, 22 unit mobil dirusak dan 41 unit sepeda motor mengalami kerusakan akibat tindakan massa.***
Editor: IscoSumber: Fan**