SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Penyerahan barang bukti motor hasil curian yang dilaksanakan di halaman Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura. Jumat, 22/12 siang.
Sepeda motor honda vario DS 5988 RH berhasil diamankan anggota satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan pengaturan dipagi hari beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya kembali menyerahkan motor hasil curian namun kali ini diserahkan ke Polsek Abepura karena merupakan barang bukti sesuai dengan laporan polisi yang telah dibuat korban atau pemilik sebenarnya disana.
“pengendara diberhentikan karena secara kasat mata tidak menggunakan helm standar, saat dilakukan pemeriksaan ternyata motor tersebut merupakan hasil curanmor yang laporan polisinya dibuat sejak 07 November 2017,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan setelah berkoordinasi selanjutnya kendaraan tersebut diserahkan ke Polsek Abepura melalui Kanit Reskrim Ipda Arman, SH.
“Adapaun barang bukti sepeda motor Honda Vario DS 5988 RH dengan nomor mesin JFK1E-150893 serta nomor rangka MH1JFK11XEK149592 dengan nama pemilik Karsono,” tutup Kasat Lantas.
Editor: Isco