SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Operasi Patuh Cartenz 2023 Sat Lantas Polres Jayapura terus berlangsung dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, Puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas berhasil ditilang guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjamin keamanan jalan raya.
Dalam operasi yang dilaksanakan di beberapa titik strategis, Petugas Satlantas Polres Jayapura mengawasi dan memantau setiap pergerakan pengendara. Mereka fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta melawan arus.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.h menyampaikan bahwa tindakan tilang menjadi langkah penting dalam menegakkan aturan lalu lintas. “Kami melakukan tindakan tilang sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan memastikan penegakan hukum yang adil dalam berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara,” ujar Iptu Bahar.
Data yang dirilis oleh Satlantas Polres Jayapura menyebutkan bahwa dalam operasi hari ini, petugas berhasil melakukan tindakan tilang terhadap 22 Pengendara diantaranya tidak menggunakan Helm dijalan sebanyak 15 Pengendara, 6 Pengendara masih di bawah umur dan 1 Pengendara menggunakan Knalpot Bising (Brong).
Selain tindakan tilang, petugas Satlantas juga memberikan himbauan dan penjelasan kepada pengendara yang melanggar aturan. Mereka menjelaskan dampak buruk yang dapat ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas serta pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Satlantas Polres Jayapura akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan dengan peningkatan pengawasan dan penindakan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk patuh dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut serta dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib untuk menjaga keselamatan di jalan raya. (DaniEl)
Editor: Isco