SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Hari ke-2 pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, Upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran berlalu lintas terus dilakukan di Kabupaten Jayapura, Selasa (11/07/2023).
Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran, dengan fokus pada keselamatan dan ketertiban jalan raya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Iptu Baharudin Buton S.H melaporkan bahwa pada hari ke-2 Operasi Patuh, Satuan Lalu Lintas telah berhasil meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Tindakan penegakan dilakukan secara intensif di berbagai titik rawan pelanggaran, termasuk penggunaan helm yang tidak sesuai, melanggar rambu lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan yang ditetapkan.
Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil pada hari kedua operasi ini telah memberikan hasil sebanyak 45 Pengendara diberikan teguran lisan dan 28 pengendara dikenakan Sanksi tilang.
Selain penegakan hukum, Satuan Lalu Lintas juga memberikan saran dan edukasi kepada pengendara tentang perilaku berlalu lintas yang aman. Mereka memberikan informasi tentang penggunaan sabuk pengaman, pentingnya menjaga jarak aman antara kendaraan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Operasi Patuh ini direncanakan akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Satuan Lalu Lintas akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.
Dalam menyikapi Operasi Patuh ini, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dengan saling bekerja sama, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. (DaniEl)
Editor: Isco