SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Edukasi hukum kepada murid yang sedang mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung di SMA YPPK Sentani Kab. Jayapura. Selasa, 11/07/2023, pagi.
Ada 4 fokus edukasi yang disampaikan Kasat Binmas Iptu I Made Ambo Arjana, SH., MH diantaranya terkait kenakalan remaja, bahaya narkoba, tertib berlalu lintas dan bijak dalam bermedia sosial.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Binmas Iptu I Made Ambo Arjana, SH., MH menjelasakan dengan memberikan penyuluhan hingga pembinaan tentang kenakalan remaja itu diharapkan dapat mencegah kalangan pelajar terlibat tindak pidana.
“Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, sekaligus untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja,” katanya.
Ia menambahkan selain ada dorongan dari pihak kepolisian, juga diharapkan kolaborasi antara orang tua dan para guru di sekolah.
“Tetap Figur orang tua ataupun guru sangat diutamakan karena merekalah yang paling banyak berinteraksi dengan anak di lingkungan rumah dan sekolah, sehingga menjadi langkah kongkret untuk mencegah kenakalan remaja agar tidak terjerumus dalam hal – hal yang dapat merugikan masa depan anak,” tutupnya. (DaniEl)
Editor: Isco