Home / BERITA / PAPUA

Selasa, 9 Mei 2023 - 19:30 WIB

Polres Jayapura Akan Lakukan Pengamanan Tertutup di Kantor KPUD Selama Proses Pendaftaran Bacaleg

- Penulis

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., MH. (Isco - kabartanahmerah.com)

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., MH. (Isco - kabartanahmerah.com)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM  – Dalam mensukseskan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Polres Jayapura melaksanakan pengamanan di Kantor KPUD Kabupaten Jayapura yang berada di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., MH., saat diwawancarai di Mapolsek Sentani Kota, Senin, (08/06/2023) dirinya mengatakan pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran bacaleg dengan mekanisme tertutup “Untuk pengamanan kegiatan pentahapan itu dari Polri sendiri nanti ada namanya operasi pengamanan Pileg dan Pilpres 2024. Namun untuk dua operasi itu kita belum mulai. Akan tetapi, dalam setiap kegiatan pentahapan Pemilu itu, kita punya kewajiban untuk mengamankan,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres “Saat inikan masih dalam tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPR Provinsi atau DPR/DPD RI. Nah, saat ini di tanggal 8 Mei itu masih ada sisa enam hari hingga batas waktu di tanggal 14 Mei nanti. Jadi, untuk saat ini dari kami terkait dengan kegiatan pendaftaran bacaleg itu ada lakukan pengamanan secara tertutup di (kantor KPUD) sebagai tempat pendaftaran,”.

Personel Polres Jayapura bakal ditambah jumlah kekuatannya saat KPUD Kabupaten Jayapura melakukan pentahapan verifikasi bakal calon legislatif “Namun dalam verifikasi nanti tetap ada penambahan personel untuk perkuatan dalam rangka mengamankan agenda dari KPU terkait dengan verifikasi dari bakal calon anggota legislatif, baik DPRD kabupaten/kota, DPR provinsi maupun DPR RI. Itu nanti kita lihat, karena kita masih menunggu dan sampai saat ini di tanggal 8 Mei untuk mereka yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif itu masih di bawah setengah,”.

“Karena kalau kita hitung itu kurang lebih bakal calon ada 500 lebih, namun dalam data yang kami miliki melalui pembuatan SKCK baru sekitar 200 an, jadi masih ada 300 an yang belum membuat SKCK. Mungkin di sisa waktu ini yang akan dipikir oleh beberapa bacaleg untuk melengkapi administrasi persyaratan pendaftaran di KPU,” tutut AKBP Fredrickus.

Sebagaimana diketahui, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD Pemilu 2024. Dalam pengumuman KPU Nomor : 18/PL.01.4-PU/05/2023 dijelaskan bahwa, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. (DaniEl)

Editor: Isco

Share :

Baca Juga

BERITA

Rencana Larangan Penjualan Rokok Batangan, Presiden: Untuk Kesehatan Masyarakat

BERITA

Eksekutif Serahkan Materi RPJPD 2025 – 2045 Kepada Legislatif

EKONOMI

Jaringan Indosat di Tiga Kampung Pesisir Tanah Merah Kabupaten Jayapura Bermasalah

KESEHATAN

Enam Perusahaan di Papua Meraih Pengambilan PROPER

SOSIAL BUDAYA

Jan Jap Ormuseray : Ibadah Oikumene, Syukuri Berkat Tuhan

BERITA

Pj Bupati Jayapura yang Baru, Ondofolo dan Masyarakat Ifar Besar Siap Sambut Kedatangannya

PAPUA

Parson Horota Sebut Capaian Kinerja Pembangunan di Kabupaten Jayapura Hingga Juli 2023 Capai 68,33 Persen

BERITA

Wakapolda Papua Pimpin Rapat Kerja Pengurus Provinsi PBVSI Papua Tahun 2022-2023