SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Agenda Kunjungan Kerja (KunKer) Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Jayapura di beberapa Distrik, ada hal yang sangat mencolok dan menjadi sorotan juga dapat meresahkan warga sekitar bahkan masyarakat umum.
Hal ini menjadi sorotan Komisi A, setelah melaksanakan KunKer dari Distrik Depapre, Distrik Sentani Barat dan kemudian ke Distrik Waibu, Anggota DPRD Komisi A dikejutkan dengan adanya tumpukan sampah yang sudah menjadi dua bukit.
Hal ini perlu ini perlu perhatian serius oleh Dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, karena dinilai dapat meresahkan warga bahkan bisa mengakibatkan penyakit.
Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Komisi A. Yohanis Hikoyabi, kepada wartawan menyampaikan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat, itu sudah tepat harus segera diselesaikan entah masalah hak ulayat atau sebagainya, sehingga sampah yang ada di Kota Sentani bisa teratasi dengan baik.
“Kami, juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas terkait untuk segera atasi cepat soal tumpukan sampah yang ada di belakang markas Auri, karena sudah ada dua tumpukan sampah seperti bukit kecil, karena sampah ini sangat berbahaya kuman dan segala macam penyakit ada di situ dan juga jangan sampai sampah ini akan berdampak buruk bagi masyarakat,” kata Hikoyabi.
Yohanis yang akrab di sapa Anis, ini juga meminta agar, perlu adanya sosialisasi dari Dinas terkait kepada masyarakat tentang bagaimana memilah dan membuang sampah dengan baik dan benar.
Sampah ini jangan sampai dianggap hal biasa, aroma dari sampah jika di bawa oleh udara dan di hirup.oleh masyarakat itu akan sangat berbahaya, maka Pemda dan Dinas terkait harus seriusi masalah sampah yang di soroti oleh DPRD Kabupaten Jayapura Komisi A,” tukasnya. (eldan)
Editor: IscoSumber: Eldan