SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Sepanjang tahun 2022 banyak kasus yang ditangani pihak Kepolisian Polres Jayapura, yang mana tahun 2021 terdapat 819 kasus meningkat menjadi 1062 atau meningkat 22 persen namun ada peningkatan dalam penanganan penyelesaiannya juga, yang mana tahun 2021 diselesaikan 295 kasus meningkat menjadi 465 kasus atau meningkat 36 persen penyelesaiannya.
Dari berbagai kasus yang ditangani ada 3 ( tiga ) kasus yang paling dominan dan angkanya meningkatkan dari tahun – tahun sebelumnya.
Pada jumpa pers akhir tahun 2022 Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH. di Resto KDH Sentani pada 29 Desember 2022, Ia melaporkan dari sekian kasus yang ditangani oleh Polres Jayapura serta Jajarannya ada tiga kasus yang paling teratas yakni, pertama pencurian motor ( curanmor ), kedua penganiayaan dan ketiga yaitu pencurian.
Untuk curanmor sendiri ada 300 kasus, sedangkan Penganiayaan ada 171 kasus dan untuk pencurian ada 161 kasus.
Lanjut, curanmor merupakan kasus paling banyak yang ditangini di tahun 2022, tentunya kasus ini meningkat terus karena adanya lintas kota dan kabupaten bagi pelaku curanmor yakni Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura sendiri, sehingga membuat ketiga wilayah ini saling bekerjasama dalam penanganannya curanmor oleh pihak Kepolisian.
Sedangkan untuk kasus penganiyaan lebih banyak disebabkan oleh minum keras ( miras ) dan lebih kepada Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), dalam penanganan pihak kepolisian menggunakan undang – undang KDRT dan terdapat sedikit kendala karena antara pelakun dan korban kebanyakan memiliki stasus pernikahan yang belum sah, sehingga untuk kasus ini akan ada evaluasi dan kerja sama dengan Pemda Kabupaten Jayapura di tahun 2023 nantinya.
Selanjutnya, kasus pencurian Kapolres melaporkan lebih banyak disebabkan karena kelalaian korban dalam mengawasi serta mengamankan harta bendanya dan juga faktor ekonomi dari pelaku yang membuat dirinya melakukan hal itu, sehingga Kapolres menghimbau masyarakat selalu waspada untuk mengawasi barang kepunyaan.
Meningkatkannya rasio jumlah penduduk dari tahun ke tahun juga tentunya berdampak pada meningkanya kasus, namun pihak Kepolisian tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan Polisi tetap bersinergis dengan masyarakat dalam mengurangi pemicu timbulnya kasus – kasus di masyarakat.
Editor: IscoSumber: Vhiky