Home / BERITA

Kamis, 29 Desember 2022 - 02:40 WIB

Rencana Larangan Penjualan Rokok Batangan, Presiden: Untuk Kesehatan Masyarakat

- Penulis

Presiden Jokowi saat diwawancarai awak media di pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Presiden Jokowi saat diwawancarai awak media di pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

SENTANI, KABARTAMAHMERAH.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022.

“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden.

Presiden menyebut bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak,” jelasnya.

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok secara batangan mulai tahun 2023. Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 23 Desember 2022.

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam penjelasannya, peraturan baru tersebut nantinya akan mengatur tujuh poin, salah satunya soal pelarangan penjualan rokok batangan. (SetPres/eldan)

Editor: Isco

Share :

Baca Juga

PAPUA

Palang SMA Negeri Yokiwa, Dibuka Oleh Polisi

BERITA

Nyatakan Sikap: BARA JP Siap Menangkan Paslon JOAN

LINGKUNGAN

Dukung Program Penghijauan, Sekolah Advent Doyo Baru dan DKLH Papua Tanam Pohon Sekaligus Kenang 5 Tahun Musibah Banjir Bandang Sentani

BERITA

Di Honai Ada Listrik 24 Jam! Dalam Rangka HUT Ke-62 Kostrad, Satgas YR 321/GT Membangun PLTMH

SOSIAL BUDAYA

HUT Perdana, Jemaat Nerokopouw Yowalri Gelar Ibadah Syukuran

BERITA

Polisi Dalami Kebakaran Tempat Hiburan Malam di Entrop

PAPUA

Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air, Ini Lokasinya

BERITA

Herman Oyaitouw Desak Pemda Kab. Jayapura Segera Evaluasi Materi APBD 2025