Home / BERITA / KESEHATAN / PAPUA / PAPUA BARAT / SOSIAL BUDAYA

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:38 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Anggota DPRD Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Pelaku ketika diperiksa oleh petugas polres Jayapura (Daniel/KTM)

Pelaku ketika diperiksa oleh petugas polres Jayapura (Daniel/KTM)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Penyerahan pelaku persetubuhan anak dibawah umur oleh satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura di Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat, (24/06/2022) siang.

Setelah berkas dinyatakan lengkap P21, LW (36) yang merupakan oknum anggota DPRD Kab. Yahukimo diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Viktor M. Suruan, SH.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melingpakan  berkas perkara dan seorang tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura “LW (36) sendiri merupakan pelaku persetubuhan anak dibawah umur, pelaku kebetulan merupakan salah satu oknum anggota DPRD Kab. Yahukimo, kejadian asusila ini terjadi terhadap korban sebut saja Mawar (15) pada bulan Januari Tahun 2020 di salah satu hotel yang berada di Kab. Jayapura” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, “setelah Berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti kepapa Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Jayapura, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.

 

Penulis : Daniel

Share :

Baca Juga

PAPUA

Jalin Hubungan Baik Polri bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Kampung Beneik

BERITA

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Sumedang

BERITA

22 Pelanggar Kenah Tilang Pada Operasi Patuh Cartenz 2023 di Sentani

ARTIKEL

BCN 1963 : Stop Penggiringan Opini Untuk Menutupi Kinerja Buruk Dari Manajemen Persipura !

PENDIDIKAN

Peringati HUT 78 Tahun RI, SMK Pertanian Pembangunan Daerah Jayapura Gelar Upacara Bendera dan Syukuran Bersama

BERITA

Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

PAPUA

Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura Kebakaran, Oknum Satpol PP Larang Wartawan Liput

PENDIDIKAN

PAUD Elim Nendali Angkatan ke – XII Tahun 2022/2023, Tamatkan 20 Peserta Didik