Home / HOME

Senin, 27 Januari 2025 - 09:37 WIB

Aris Kreutah : DPRK Jangan Tentukan Pihak Ketiga Dalam Pokir

- Penulis

Aris Kreutah Aktivis Politik dan Sosial Kabupaten Jayapura. (Redaksi/kabartanahmerah.com)

Aris Kreutah Aktivis Politik dan Sosial Kabupaten Jayapura. (Redaksi/kabartanahmerah.com)

SENTANI, KTM.COM – Masa reses 1 DPRK Jayapura telah dimulai sejak 23 Januari 2025, tentunya dalam reses yang dilangsungkan oleh DPRK akan menyerap banyak aspirasi dari masyarakat, pastinya aspirasi – aspirasi tersebut akan dijadikan pokok pikiran ( Pokir ) oleh para anggota DPRK.

Aspirasi yang dijadikan pokir oleh DPRK Kabupaten Jayapura nantinya mendapat peringatan keras dari Aris Kreutah salah satu aktivis politik dan sosial Kabupaten Jayapura pada Jumat, 24 Januari 2025 di Sentani, menurut Aris Kreutah, DPRK cukup menyerap aspirasi untuk dijadikan Pokir saja tanpa harus terlibat dalam menentukan pihak ketiga ( perusahan ) sebagai pihak yang akan mengerjakan pokir yang diprogramkan oleh suatu Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).

Lanjut, hasil reses 1 yang nantinya dipaparkan dihadapan pimpinan DPRK menurut Aris Kreutah itu merupakan suatu keharusan dari DPR sebagaimana telah diatur dalam Permendagri No 86 Tahun 2017, namun ketika Pokir tersebut disampaikan kepada OPD teknis terkait DPRK jangan intervensi masuk untuk menentukan pihak ketiga.

Tambahnya, pihak legislatif tidak perlu mencapuri urusan kerja eksekutif, apabila mencampuri itu sama saja telah menciderai konsep politik negara ini yang menganut Trias Politika Montesquieu yang artinya telah berbagi kekuasaan, eksekutif kerjanya apa, legeslatif kerjanya apa dan yudikatif juga kerjanya apa. Semuanya telah di atur.

” DPRK cukup menyampaikan pokir saja, urusan siapa yang akan memenangkan tenter atau mengerjakan proyek dari hasil pokir itu biarkan eksekutif yang mengaturnya, karena itu merupakan bagian kerja dari mereka pihak eksekutif. semuanya ada mekanismenya di eksekutif”, tutur Bung Akre sapaan akrabnya Aris Kreutah.

Selain itu Aris Kreutah menghimbau dan menegaskan kepada para pimpinan partai politik agar memberikan teguran dan arahan kepada kadernya yang duduk di DPRK untuk tidak bermain pokir antara OPD teknis dan pihak ketiga. Apabila kedapatan patut diberikan sangsi oleh partai politik kepada kadernya, karena itu merupakan suatu pelanggaran. ( Viktor Done )

Editor: Aser Nerotouw

Share :

Baca Juga

PAPUA

Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif R 142/KJ’ di Pimpin Oleh Kasrem 172/PWY

BERITA

Sekda Kabupaten Jayapura akan Gelar Coffee Morning Antara Pj Bupati dengan Jurnalis

BERITA

Polsek Sentani Timur, 37 Kendaraan Terjaring Razia

SOSIAL BUDAYA

Jalin Kebersamaan Dengan Jemaat GKII Megapura, Dandim 1702/JWY Ibadah Minggu Bersama

EKONOMI

Di Kampung Yanbra, Petani Kopi Mengharapkan Sentuhan Pemerintah

HOME

Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Beserta Rombongan di Papua, Disambut Hangat Oleh Kapolda Papua

LINGKUNGAN

Calon Penerima Penghargaan Kalpataru, Petronela Merauje Perempuan Papua Asal Kampung Enggros

PAPUA

NasDem Papua Pegunungan Mantapkan Rakorwil dan Pelantikan untuk Kemenangan Tahun 2024