Home / PAPUA

Rabu, 6 November 2024 - 08:34 WIB

DPT Yalimo Turun Drastis, Koalisi Yalimo Bersatu Maju Menilai KPU Yalimo Tidak Konsisten dan Tidak Profesional

- Penulis

Foto bersama usai Jumpa Pers bersama Tim Koalisi Yalimo Bersatu Maju di salah satu Cafe di Sentani, Kabupaten Jayapura. (Aser Nerotouw)

Foto bersama usai Jumpa Pers bersama Tim Koalisi Yalimo Bersatu Maju di salah satu Cafe di Sentani, Kabupaten Jayapura. (Aser Nerotouw)

“DPT Yalimo saat Pileg itu 92.221 ribu dan saat ini untuk Pilkada sekitar 88.779 ribu ini perlu di pertanyakan..? Melalui Surat Nomor 23/TIM-KYBM/XI/2024, kami sudah menyurati ke Bawaslu Yalimo dan jika itu tidak indahkan kami akan menempuh jalur hukum lagi”

PENGELOLAAN DP4 BERDAMPAK KEPADA DPT TERAKHIR PILEG TURUN DTRATIS

JAYAPURA, KTM.COM – Tim Koalisi Yalimo Bersatu Maju Menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo tidak transparan dan konsisten dalam menjalan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan juga Peraturan PKU Nomor 7 Tahun 2024, tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Demianus Bayage, S.IP,.M.H., Ketua Liaison Officer (LO) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo. (Foto : Ist/Redaksi KTM.COM)

Demianus Bayage, S.IP,.M.H., Ketua Liaison Officer (LO) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo nomor urut 3, menjelaskan bahwasanya Menteri Dalam Negeri memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) di Kabupaten Yalimo selanjutnya menyerahkan kepada KPU Kabupaten Yalimo untuk melakukan penyandingan DP4 dengan Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.

Sambung Demianus Bayage, Berdasarkan pada Pasal 58 ayat 1 undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Dapat kami menjelaskan sesuai dengan mekanisme tahapan pemutakhiran Data Pemilih bahwa, Ayat 1 sampai dengan ayat 9 sudah jelas bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib melaksanakan tahapan yang telah diatur peraturan perundang-undangan”, tutur Demianus Bayage dalam keterangan tertulis via WhatsApp yang diterima redaksi kabartanahmerah.com pada Selasa 5 November 2024, pukul 23:58 WIT.

“KPU Kabupaten Yalimo sudah bentuk pantarlih atau petugas Pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah ditingkat kampung pada 5 Distrik sehingga pasti daftar Pemilihnya meningkat buka. Malah menurun drastis,” ujarnya merasa aneh, kenapa bisa turun dratis.?

Kata, Demianus Bayage, dirinya paham sekali dengan proses pemutakhiran data pemilih.

“Saya mantan Bawaslu Kabupaten Yalimo, saya paham dan tahu regulasi terkait proses dan atau mekanisme pemutahiran data pemilih ditingkat Kampung, ditingkat Distrik bahkan ditingkat Kabupaten,” katanya.

“Saya tahu dan saya paham tentang data, untuk itu, kami Tim Koalisi Yalimo Bersatu, Maju menilai ada yang salah dan terjadi kejanggalan dalam proses tahapan tersebut, dan terkesan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo tidak Profesional dan tidak transparan (keterbukaan) terhadap elit politik di Yalimo,” tegasnya Demianus Bayage.

“DPT Yalimo mengalami penurunan drastis, waktu Pileg 2024, DPT Yalimo total jumlahnya 92.221 ribu sedangkan untuk Pilkada 2024, DPT Yalimo berjumlah 88.779 Ribu selisihnya 3442 ribu DPT Kabupaten Yalimo menghilang. Hal tersebut kami Paslon Koalisi Yalimo Bersatu, Maju (Paslon Nomor urut 3) merasa sangat dirugikan dengan adanya penurunan jumlah DPT dan hal itu berdampak pada 25 kursi DPRD bisa menjadi 20 Kursi karena kehilangan DPT,” sambungnya.

Berdasarkan Hal tersebut, Sehingga Tim Koalisi Yalimo bersatu maju menilai dan terkesan bahwa KPU Kabupaten Yalimo tidak berjalan dengan peraturan perundang undang nmor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024; PKPU Nomor 7 Tahun 2024; Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 799 tentang petunjuk teknis penyusunan Daftar Pemilih;

“Harapan dan keinginan masyarakat kabupaten Yalimo sangat tidak menyakinkan terhadap KPU dan mungkin akan terjadi potensi indeks kerawan Pilkada Di kabupaten Yalimo,” ungkap Demianus Bayage.

“Saya Ketua LO sangat tahu bahwa akondisi dan situasi sekarang di Kabupaten Yalimo adalah potensi zona merah ketika pasca pilkada Tahun 2020 yang lalu sehingga dengan pertimbangan bawasannya di Tahun ini Penyelenggara KPU harus menciptakan potensi harus ZONA HIJAU dan mengedepankan etika Integritas dan Profesionalisme harus mengedepankan agar terjaminnya pemilu damai kondusif berjalan lancar,” pungkasnya.(Aser Nerotouw)

Editor: Isco

Share :

Baca Juga

BERITA

PW Se-Klasis Sentani menggelar Ibadah Bersama

BERITA

19 Hari Masa Kampanye, Panwasdis Sentani Terima 5 Laporan APK Caleg

LINGKUNGAN

Jan Jap Ormuseray, Saya Bangga Perempuan Papua Terima Penghargaan Kalpataru 2023

PAPUA

Menuju Pileg 2024, DPC Partai Hanura Kabupaten Jayapura Bentuk Tim Seleksi Bacaleg

PAPUA

Kerja Bakti TNI-Polri Dan Pemda Bersama Masyarakat Membangun Kembali Distrik Kiwirok

BERITA

Sadis, Residivis Bunuh Korban Dengan 22 Tikaman, Keadaan Sekarat Masih Dicabuli

BERITA

Mathius Awoitauw Nahkodai Askab PSSI Kabupaten Jayapura Periode 2022 – 2027

BERITA

Peletakan Batu Pertama Klasis Gidi Cycloop Sentani, Pemkab Jayapura Berikan 500 Juta