Home / BERITA

Kamis, 31 Oktober 2024 - 04:36 WIB

Foto Bareng Dengan Simbol Lima Jari, Satu Kepala Kampung Agar Segera Dipanggil Bawaslu

- Penulis

Oknum Kepala Kampung foto bersama sambil memberi dukungan dengan simbol lima jari.(Foto: WAG IKJ)

Oknum Kepala Kampung foto bersama sambil memberi dukungan dengan simbol lima jari.(Foto: WAG IKJ)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Foto bareng (bersama) dengan simbol lima jari yang identik dengan nomor urut 5, Paslon Alpius Toam-Giri Wijayantoro (Algito), salah seorang (oknum) Kepala Kampung (Kakam) Sabron Sari di Distrik Moy (Sentani Barat) berinisial MH terancam dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 2, Yunus Wonda – Harys Richard Yocku (YW-HRY), Eymus Weya ketika memberikan keterangan pers, Rabu, 30 Oktober 2024 di salah satu Bilangan Cafe di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 2, Yunus Wonda – Harys Richard Yocku (YW-HRY), Eymus Weya menuturkan, bahwa oknum salah seorang Kakam Sabron Sari itu berpose dengan lima jari tersebut usai mengadakan pertemuan (sebuah pengajian) dengan majelis taklim yang berlokasi di Distrik Sentani Barat Moy dengan sejumlah orang dan salah satu Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jayapura.

“Pada hari ini viral sebuah foto, akibat tersebarnya sebuah foto dari salah satu (oknum) kepala kampung di Distrik Sentani Barat Moy – Kabupaten Jayapura, yakni Kampung Sabron Sari. Yang mana, oknum kepala kampung itu mengangkat lima jari untuk mendukung paslon nomor urut 5 dan sekaligus foto bersama dengan salah satu calon wakil bupati dan sejumlah orang usai pertemuan tersebut,” ujar Eymus Weya di salah satu bilangan Cafe di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Rabu, 30 Oktober 2024.

“Oleh karena itu, kami sampaikan kepada bapak Pj Bupati dan juga ibu Sekda Kabupaten Jayapura agar dapat memberikan penegasan kepada seluruh kepala kampung yang ada di daerah ini, untuk tidak mendukung atau memberikan dukungan berupa gestur-gestur simbol yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura saat melakukan foto bersama yang tersebar di sejumlah platform media sosial,” tegasnya menambahkan.

Terkhusus kepada salah satu (oknum) Kepala Kampung Sabron Sari yang mendukung pasangan calon nomor urut 5, lanjut Eymus, agar yang bersangkutan segera diproses.

Dalam artian, pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak pengawas pemilu (Bawaslu) maupun pengawas pemilu di tingkat distrik dalam hal ini Pandis untuk ditindaklanjuti dan juga diklarifikasi dengan cara melakukan pemanggilan terhadap salah seorang (oknum) Kakam Sabron Sari yang ikut dalam foto bersama salah satu Calon Wakil Bupati Jayapura dan sejumlah orang dengan melakukan simbol lima jari.

“Karena foto dari salah satu kepala kampung itu sudah tersebar dan viral dengan beragam komentar di media sosial seperti grup-grup WhatsApp (WA), baik di IKJ (Info Kejadian Jayapura dan juga IKJ: Papua. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Jayapura agar segera memanggil kepala kampung tersebut, untuk yang bersangkutan memberikan klarifikasi atas dukungannya kepada salah satu paslon (Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 5) saat foto bersama dengan simbol lima jari,” tegasnya.

“Kita kan sudah bisa lihat di dalam foto kepala kampung yang viral itu telah menyatakan dukungan pasangan calon nomor urut 5, apalagi yang bersangkutan itu masih aktif sebagai kepala kampung Sabron Sari. Dipastikan juga saat kegiatan pertemuan itu diawasi oleh pengawas pemilu tingkat distrik maupun kampung setempat. Kenapa pihak pengawas pemilu (Pandis) tidak melakukan peneguran kepada kepala kampung tersebut,”.

“Ya, kepala kampung itukan sudah menyatakan dukungan penuhnya kepada salah satu paslon, apalagi kepala kampung itu juga ikut foto bersama dengan salah satu calon wakil bupati dan sejumlah orang usai pertemuan, ya secara otomatis itu sudah masuk kategori pelanggaran dan harus dipanggil oleh pihak pengawas pemilu,” ujarnya menambahkan dengan nada tegas.

Seharusnya, sebagai abdi negara, lanjut Eymus, oknum kepala kampung itu harus bisa menahan diri dan bisa menjaga netralitas dalam pilkada yang sebentar lagi akan digelar.

“Sebagai Kakam itu harusnya memberi contoh yang baik pada rakyatnya. Kalau mau foto bersama pakai lima jari itukan sudah terang-terangan mendukung paslon nomor urut 5 dan disitu juga ada salah satu calon wakil bupati, jadi itu adalah sebuah pelanggaran pemilu,” imbuh Ketua PAN dan juga Mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 ini. (VD)

Editor: Isco

Share :

Baca Juga

BERITA

Pelaksanaan Raker KONI 2023, di Tunda

BERITA

Jelang Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Jayapura : Ini Penelis yang KPU Siapkan

SOSIAL BUDAYA

Warga Jemaat GKI Efata Dosay Hibahkan Tanah Kepada Gereja

SOSIAL BUDAYA

Peringatan HUT Kota Sentani Dimeriahkan Dengan Lomba Yospan dan Fashion show

BERITA

Jalani Tes Kesehatan, Paslon BMD-DIPO Bersyukur Bisa Bertemu dan Mohon Doa Restu BTM

PAPUA

Simak : Ini Poin Penting  Pj Bupati Jayapura saat Pimpin Apel di Linkup Pemkab Jayapura

BERITA

Hari ini Pasangan Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo Siap Daftar di KPU Kota Jayapura

BERITA

KPU Kabupaten Jayapura Klarifikasi Usulan Dana 65 M Bukan Untuk Pemilu