SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna IV masa sidang II membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang Paripurna tersebut dilaksanakan di hotel Grand Alison, Sentani kabupaten Jayapura Papua Selasa, (10/09/2024)
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya R Talantan didampingi Wakil Ketua II dan dihadiri 14 Dewan lainnya dan juga dihadiri oleh Pejabat Bupati Kabupaten Jayapura Ir. Semuel Siriwa dengan sejumlah Pimpinan OPD.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R Talantan, Menyampaikan untuk persidangan kali ini Guna pembahasan sidang paripurna IV masa Sidang ll terkait Nota Keuangan Perubahan (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Jayapura di tahun Angaran 2024.
Melalui Sidang yang dilakukan hari ini guna meningkatkan dan Mendorong percepatan perbaikan kehidupan masyarakat serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura.
Cintiya R Talantan, juga menambahkan bawah sudah Sewajarnya kebijakan pendapatan dan belanja daerah didorong untuk pencapaian visi dan program pemerintah yaitu untuk mewujudkan Masyarakat Jayapura baru.
Untuk mewujudkan itu tentu mesti merata pada pembangunan, dari sektor Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi serta infrastruktur.
Namun, kata, Cintiya R Talantan dalam tahapan pembangunan itu sering terjadi perubahan di lingkungan strategis, untuk itu harus ada penyesuaian dalam perencanaan dan anggaran, dan perlu di lakukan perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2024.
Sehingga tuntutan yang di maksud pemerintah daerah di harapkan dapat di realisasikan melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terangkum dalam penyampaian materi oleh PJ Bupati Jayapura yang di sampaikan kepada dewan. Akan di bahas dan di kaji sesuai prosedur dan tahapan-tahapan serta pembahasan yang berlaku di DPRD kabupaten Jayapura. (Weya/kabartanahmerah.com)
Editor: Isco