JAYAPURA, KABARTANAHMERAHG.COM – Suhu politik tahun 2024 masih memanas, setelah Pemilu 2024 kemarin, kini saatnya masyarakat Indonesia dihadapi dengan Pilkada serentak 2024, tentunya untuk para figuran yang bakal maju sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati di setiap daerah pasti membutuhkan partai politik untuk mengusung.
Demikian juga di Kabupaten Mamberamo Raya, untuk menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Nasional Demokrat ( NasDem ) membuka pendaftaran seluas – luasannya tanpa mahar kepada siapa saja yang telah siap maju pada kontestan Pilkada 2024 di Kabupaten Mamberamo Raya. Hal tersebut sesuai petunjuk pada rapat DPW Partai Nasdem Provinsi Papua.
Sesuai hasil rapat DPW Nasdem Provinsi Papua yang di pimpin langsung sekrertaris DPW Nasdem Papua Jhoni Banua Row, juga sesuai Surat DPP No.24-SI/DPP-Nasdem/IV/2024 tentang juknis pendaftaran, menindak lanjuti itu pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka tanggal 1 – 7 Mei 2024, namun karena 1 Mei 2024 merupakan hari libur nasional ( Hari Buruh Nasional ) maka pendaftarannya dimajukan ke tanggal 2 – 7 Mei 2024.
Sekretaris DPD Nasdem Mambramo Raya Esly Massie saat dimintai keterangan via telepon mengatakan,
khusus untuk DPD NasDem Mamberamo Raya kami mengambil tempat pendaftaran di kantor DPW Nasdem Provinsi Papua di Hawai sentani
” Rekrutmen rerbuka untuk umum, Partai NasDem tetap tegar pada jalan restorasi, konsekuen sebagai
Partai tanpa mahar atau politik tanpa mahar, dengan ini Partai NasDem memanggil kepada seluruh bakal calon untuk datang dan mendaftar di Partai NasDem ” ucap Esly
Mamberamo Raya membutuhkan figur -figur pemimpin yang tangguh, berkomitmen membangun masyarakat sejahtera, berintegritas untuk datang mendaftarkan diri baik sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati atau berpasangan di Kantor DPW Nasdem Provinsi Papua.
Esly menambahkan, ” DPD Nasdem Mambramo Raya konsisten terhadap jadwal yang ditentukan, yaitu waktu pendaftarannya akan di buka tanggal 2-7 Mei 2024, selanjutnya akan di proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam juknis dari DPP Partai NaaDem ” tutur Esly. ( Viktor Done )
Editor: Aser Nerotouw