SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Ketua Tim Pemantau Keuangan Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, S.T., S.H., meminta kepada DPRD Kabupaten Jayapura khususnya Komisi C yang membidangi Pendidikan agar dapat mempertanyakan langsung kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penyaluran beasiswa untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggulan Papua atau SUP sebesar Rp 27 miliar tahun 2023/2024.
“Saya mau sampaikan kepada DPRD Kabupaten Jayapura, yakni DPRD jangan selalu berpikir tentang Pokir (pokok pikiran). Tetapi, DPRD Kabupaten Jayapura harus berpikir tentang kepentingan rakyat. Di mana, terkait dana 27 miliar rupiah ini harus dipertanyakan oleh DPRD, yaitu anggaran sebesar ini dikemanakan saja,” ujarnya kepada wartawan media online ini, di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Rabu, 3 April 2024 malam.
Dikatakan pria yang akrab disapa Bung EA ini, DPRD Kabupaten Jayapura khususnya Komisi C harus memanggil pihak eksekutif, untuk menjelaskan anggaran sebesar 27 miliar rupiah ini kemana saja.
“Ini anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, kami dari Tim Pemantau Keuangan Kabupaten Jayapura juga akan menyurati pemerintah daerah untuk dapat memberikan bukti-bukti penyaluran dana beasiswa SUP ini kepada mahasiswa kita yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini saja yang ingin saya sampaikan, jadi pihak legislatif juga jangan tinggal diam dan tidak boleh tenang melihat anggaran besar ini dikemanakan saja,” paparnya.
“Memang kemarin kami lihat ada berita yang disampaikan oleh (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura. Bahwa, pembayaran (tunggakan) beasiswa SUP sebesar 27 miliar untuk mahasiswa yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Ini adalah anggaran yang sangat besar, maka saya minta terkait dengan anggaran yang besar itu dapat disampaikan secara transparan,”.
Maksudnya secara transparan itu, katanya, berapa anak mahasiswa kita khusus Kabupaten Jayapura yang ada di dalam negeri dan berapa anak-anak mahasiswa kita khususnya Kabupaten Jayapura yang ada di luar negeri.
“Jadi, ini yang harus disampaikan secara transparan berapa besar anggaran untuk anak mahasiswa kita yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Karena dana 27 miliar rupiah itu merupakan anggaran yang sangat besar sekali. Apalagi kemarin kita tahu ada TKD (tunjangan kinerja daerah) untuk guru-guru honorer itu tidak pernah dibayarkan. Bahkan, (Plt) Kepala Dinas Pendidikan telah mengeluarkan sebuah surat terkait tidak dibayarkannya anggaran TKD tahun 2024 untuk guru-guru honorer,” katanya.
“Sedangkan, kita ketahui bahwa guru-guru honorer ini untuk menerima gaji mereka itu setiap dua atau tiga bulan sekali. Hal seperti ini yang harus diberikan perhatian oleh pemerintah daerah dengan memberikan atau menyerahkan anggaran besar itu kepada guru-guru honorer untuk membayar TKD mereka di tahun ini,” ujarnya menambahkan lagi.
Dalam penerima beasiswa atau pembayaran tunggakan beasiswa SUP itu harus mempublish atau menampilkan daftar nama-nama mahasiswa khusus Kabupaten Jayapura, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang telah dianggarkan oleh pemerintah daerah itu harus jelas peruntukannya.
“Jadi ini yang harus dimunculkan, berapa besar beasiswa dan juga berapa biaya yang diserahkan kepada anak-anak mahasiswa kita. Karena masih banyak anak-anak mahasiswa kita yang tengah menempuh pendidikan di perguruan-perguruan tinggi yang ada di Papua. Hal seperti ini yang patut kita perhatikan. Begitupun juga dengan guru-guru honorer kita yang harus diperhatikan, karena selama ini mereka tidak pernah menerima atau mendapatkan TKD nya dari pemerintah daerah,” pungkas Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019 ini.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam membayarkan tunggakan Beasiswa Siswa Unggulan Papua (SUP) tahun 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai menjelaskan, bahwa Pemda Kabupaten Jayapura di tahun 2023 lalu telah membantu pelunasan tunggakan beasiswa Siswa Unggulan Papua atau SUP, khususnya mahasiswa asal daerah ini yang sedang berkuliah di dalam negeri maupun luar negeri.
“Tahap pertama di tahun 2023 itu, kita sudah alokasikan dana Rp 10 miliar ya. Kemudian, di tahun 2024 ini kita bantu lagi ke Pemprov Papua sebesar Rp 17 miliar. Jadi, tahun ini kita sudah anggarkan senilai Rp 27 miliar dana hibah untuk Pemprov Papua dalam membayar tunggakan beasiswa SUP Kabupaten Jayapura,” kata Hermanus Kensimai, belum lama ini. (Fan)
Editor: Isco