SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diserahkan pada Senin, 12 Februari 2024 pekan depan.
Ketika ditanya oleh sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Distribusi Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 9 Februari 2024.
Orang Nomor Satu di Kabupaten Jayapura ini menjelaskan, alasan DPA masih dalam proses dan belum diserahkan atau dibagikan. Kemudian hanya menjawab singkat, bahwa hari Senin, 12 Februari 2024, DPA tersebut akan dibagikan.
“Kita punya (DPA) dalam proses dan semaksimal mungkin, mudah-mudahan hari Senin (12/2/2023) kita bisa lakukan (penyerahan) itu. Ya, mudah-mudahan semua lancar pekan depan,” singkatnya menjawab pertanyaan awak media.
Sebagai informasi, bahwa hingga saat ini memasuki bulan ke dua Februari tahun 2024, DPA menjadi keluhan setiap OPD. Karena belum dibagikan dan akan berdampak kepada penyerapan anggaran.
Selain itu, semua perangkat OPD dalam melaksanakan program tidak terarah. Karena belum adanya DPA sebagai acuan untuk melaksanakan program pemerintah. Bahkan ada juga keluhan, baik dari para pegawai maupun anggota dewan terkait belum menerima gaji.
Diketahui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
Editor: IscoSumber: Fan**