SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Sejumlah kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, saat ini belum berjalan.
Belum berjalannya kegiatan APBD Kabupaten Jayapura 2024 ini mengundang tanda tanya?. Sebab, APBD Kabupaten Jayapura tersebut sudah disahkan sejak akhir tahun 2023 lalu.
Salah satu penyebab belum berjalannya kegiatan APBD Kabupaten Jayapura 2024 ini. Disebabkan, karena belum turunnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), khususnya untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa dan Belanja Modal di OPD.
Dari informasi yang didapatkan lintaspapua.com, padahal DPA ini awalnya akan diserahkan pada pertengahan medio Januari 2024 lalu. Namun dari Januari hingga awal Februari 2024 ini, banyak OPD di lingkungan Pemkab Jayapura yang belum menerima DPA.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, .M.KP., menyatakan, untuk kegiatan APBD Kabupaten Jayapura 2024 saat ini sedang tahap proses dan kemungkinan yang lainnya berjalan dengan cara manual.
“Lagi dalam proses, ya proses dan mungkin yang lain sudah berjalan secara manual. Tunggu yang DPA definitif, dan akan diserahkan oleh tim kepada seluruh Perangkat Daerah (PD),” cakap Hana Hikoyabi ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, kemarin.
DPA Masih dalam proses, lanjut Mama Sekda sapaan akrabnya menyampaikan, juga menjadi penyebab belum turunnya DPA ke masing-masing OPD.
“DPA baru bisa diserahkan atau diberikan kepada PD, jika proses semuanya sudah selesai,” tukas mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 kepada seluruh OPD dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan, pembagian DPA harus digeser dari rencana awal, yakni di pekan pertama Januari 2024 lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja melakukan rapat pekan kedua lalu.
Sekda memperkirakan waktu penyerahan DPA akan dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan depan kepada seluruh OPD.
Menurutnya, pihak TAPD baru saja selesai melakukan rapat untuk mengevaluasi penyampaian Perubahan RKPD Tahun 2023 dan RKPD Tahun 2024.
Kemudian, koordinasi lanjutan terkait proyeksi potensi pendapatan daerah dengan prioritas kebutuhan belanja daerah. (Fan)**
Editor: Isco