Home / EKONOMI / KESEHATAN / PAPUA

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:26 WIB

Dipanggil dan Diperiksa Kejaksaan, Ini Kata Sekda Kabupaten Jayapura

- Penulis

Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP. (Redaksi kabartanahmerah.com)

Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP. (Redaksi kabartanahmerah.com)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., pada Senin, 29 Januari 2024 lalu, telah mendatangi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, guna memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari pihak kejaksaan.

Hana Hikoyabi bersama sejumlah kepala OPD, diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan tanah dari tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 di Kabupaten Jayapura, yang tengah diusut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.

Saat dikonfirmasi wartawan media online ini, Hana Hikoyabi mengatakan dirinya bersama sejumlah pejabat itu untuk memenuhi panggilan pihak Kejari Jayapura, guna dimintai keterangan saksi.

“Dari pemanggilan (kejaksaan) itu kemarin kami datang, waktu kami datang itu sudah membawa hasil rekapan. Yang mana, pihak kejaksaan minta itukan (laporan) tanah tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022,” kata Hana ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, Rabu, 31 Januari 2024.

“Jadi, kami mendata semua obyek (tanah) yang kami bayar. Karena tidak ada pembayaran (secara) manual atau pegang wang di tangan itu, tidak ada. Tetapi, dari rekening ke rekening. Kami hanya membahas, kemudian apparsial menghitung, menentukan dan hak-hak tanah ditujukan kepada pemerintah untuk bayar. Tidak ada proses pencurian wang disitu,” tegasnya menambahkan.

Pemeriksaan terhadap orang nomor tiga (3) di Bumi Khenambay Umbay ini dilakukan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jalan Sam Ratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua itu berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam.

“Dari jam 2 siang kami datang, karena pagi mereka ada ikuti lepas sambut di Kejaksaan Tinggi Papua. Jadi, jam 2 baru kita diterima. Terus kita masuk ke Aspidsus, lalu ada tanya-tanya begitu, kami kasi rekapannya dan saya tandatangan berita acaranya. Cuma 1,5 jam saja, dan sekitar jam 5 sore saya sudah keluar begitu,” beber Perempuan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura tersebut.

“Saya hanya datang penuhi panggilan kejaksaan, untuk mengklarifikasi terkait pengadaan tanah tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022,” tambahnya singkat.

Ia juga mengaku, bahwa selain dirinya dipanggil dan diperiksa, juga ada dua kepala dinas yang ikut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Saya ibu Sekda, Kepala Bappeda dan juga Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura,” ungkap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa Kepala Bappeda dan Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura datang memenuhi panggilan untuk diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura pada Rabu, 31 Januari 2024. (Fan)**

Editor: Isco

Share :

Baca Juga

EKONOMI

Guna Menarik Kunjungan Turis, Triwarno Minta Setiap Pemilik Hotel Buat Satu Event

BERITA

Mulai Hari ini, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Boleh Kampanye

BERITA

Wujud Penghormatan Ke Alm. Lukas Enembe, Masyarakat Dihimbau Hentikan Aktivitas Sementara Saat Iring – Iringan Melintas

BERITA

Polres Jayapura Akan Lakukan Pengamanan Tertutup di Kantor KPUD Selama Proses Pendaftaran Bacaleg

PAPUA

Hari Ini, Pj Bupati Jayapura Mencoblos di TPS 09 Kelurahan Vim

PAPUA

Mediasi Sukses, Penyelesaian Konflik Sosial di Kota Kenyam

EKONOMI

Jambore TP-PKK tingkat Distrik Sentani 2022′ berlangsung di Hotel Suny Garden Lake Sentani

PAPUA

Pengukuhan Tim Sumber Daya Air Wilayah Mamberamo Tami Apauvar ( MTA )