SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., pada Senin, 29 Januari 2024 lalu, telah mendatangi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, guna memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari pihak kejaksaan.
Hana Hikoyabi bersama sejumlah kepala OPD, diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan tanah dari tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 di Kabupaten Jayapura, yang tengah diusut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.
Saat dikonfirmasi wartawan media online ini, Hana Hikoyabi mengatakan dirinya bersama sejumlah pejabat itu untuk memenuhi panggilan pihak Kejari Jayapura, guna dimintai keterangan saksi.
“Dari pemanggilan (kejaksaan) itu kemarin kami datang, waktu kami datang itu sudah membawa hasil rekapan. Yang mana, pihak kejaksaan minta itukan (laporan) tanah tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022,” kata Hana ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, Rabu, 31 Januari 2024.
“Jadi, kami mendata semua obyek (tanah) yang kami bayar. Karena tidak ada pembayaran (secara) manual atau pegang wang di tangan itu, tidak ada. Tetapi, dari rekening ke rekening. Kami hanya membahas, kemudian apparsial menghitung, menentukan dan hak-hak tanah ditujukan kepada pemerintah untuk bayar. Tidak ada proses pencurian wang disitu,” tegasnya menambahkan.
Pemeriksaan terhadap orang nomor tiga (3) di Bumi Khenambay Umbay ini dilakukan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jalan Sam Ratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua itu berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam.
“Dari jam 2 siang kami datang, karena pagi mereka ada ikuti lepas sambut di Kejaksaan Tinggi Papua. Jadi, jam 2 baru kita diterima. Terus kita masuk ke Aspidsus, lalu ada tanya-tanya begitu, kami kasi rekapannya dan saya tandatangan berita acaranya. Cuma 1,5 jam saja, dan sekitar jam 5 sore saya sudah keluar begitu,” beber Perempuan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura tersebut.
“Saya hanya datang penuhi panggilan kejaksaan, untuk mengklarifikasi terkait pengadaan tanah tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022,” tambahnya singkat.
Ia juga mengaku, bahwa selain dirinya dipanggil dan diperiksa, juga ada dua kepala dinas yang ikut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jayapura.
“Saya ibu Sekda, Kepala Bappeda dan juga Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura,” ungkap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa Kepala Bappeda dan Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura datang memenuhi panggilan untuk diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura pada Rabu, 31 Januari 2024. (Fan)**
Editor: Isco