SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Derman P. Nababan, S.H., M.H., mengambil sumpah/janji dan sekaligus melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.
Pelantikan tersebut diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Jayapura dalam agenda Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Pengganti Antar Waktu (PAW) periode sisa tahun 2019-2024 atas nama Cintiya Rulliani Talantan, S.KM., M.H., Rabu, 31 Januari 2024 di Ballroom Suni Garden Lake Hotel, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Amin, ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
Diketahui bahwa pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Sebab itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155/48/Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan/Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode Tahun 2019-2024 tanggal 25 Januari 2024 atas nama Cintiya Rulliani Talantan menggantikan Klemens Hamo.
Usai dilantik dan usai menerima palu sidang, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Rulliani Talantan mengatakan, setelah dirinya dilantik, dia bersama Pimpinan I dan II beserta anggota dewan lainnya, akan menjalankan fungsi sebagai dewan.
“Itu yang sesuai dengan sumpah dan janji yang sudah saya sampaikan tadi saat dilantik,” ujar Legislator Perempuan yang berasal dari Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.
Selain itu, Cintiya Talantan sapaan akrabnya berkomitmen akan melanjutkan tugas kedewanan berdasarkan peraturan dan juga sesuai dengan amanat partai.
“Ya, saya akan menjalankan tugas sebagai ketua dewan dan sesuai perintah partai,” imbuhnya.
“Jadi, saya dilantik juga tak lain dari perintah partai NasDem. Memang tak bisa dipungkiri sebelum pelantikan dilakukan, itu telah banyak dilalui sejumlah problema. Namun kini akhirnya terjadi dan pelantikan bisa dilakukan,” tukasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo yang diwakili Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., menyampaikan, ucapan selamat kepada Saudari Cintiya Rulliani Talantan yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menggantikan Klemens Hamo.
“Semoga ketua dewan yang baru dilantik ini, akan mengawal semua proses-proses pemerintahan,” paparnya.
“Kami harap ketua dewan yang baru saja dilantik ini, akan bersinergi dengan dan bekerjasama baik dengan kami di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura,” harap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini menambahkan.
Rapat yang berlangsung di Ballroom Suni Garden Lake Hotel ini, juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, unsur Forkompimda Kabupaten Jayapura, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura, para tokoh adat, tokoh agama, serta beberapa tamu undangan lainnya. (Fan)**
Editor: Isco