JAYAPURA, KABARTANAHMERAH.COM – Hadir sebagai wujud perlindungan pengguna dan mitra pengemudi Maxim di seluruh Indonesia, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) kembali berikan santunan. Kali ini, seorang mitra pengemudi berinisial RL menerima santunan setelah kecelakaan yang dialaminya.
RL mengalami kecelakaan saat sedang mengantarkan pesanan Maxim Foods & Goods ke alamat pengiriman. Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh pengendara lain yang sedang mabuk dari arah berlawanan. Akibat kejadian ini, RL mengalami luka dan dislokasi pada bagian tangan. Dari kejadian ini, RL menerima santunan sebesar Rp 7,325,700.
“Kami berharap santunan berupa penggantian biaya pengobatan ini dapat membantu meringankan beban pengemudi kami. Kami juga memberikan apresiasi kepada YPSSI yang telah berdedikasi dalam memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi Maxim.” ujar Yoseph Nggauk, Head of Subdivision Maxim Jayapura.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Maxim untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas yang ada, menggunakan helm, dan jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara guna menghindari hal yang tidak diinginkan.” tutupnya.
Kecelakaan juga menimpa mitra pengemudi dan pengguna layanan Maxim lainnya, kejadian ini terjadi ketika mereka sedang berjalan menuju titik antar. DI tengah perjalanan, mereka tersenggol kendaraan lain yang hendak mengambil jalur, mereka kemudian terjatuh dari motor. Pengemudi mengalami dislokasi pada bagian pundak, sedangkan pengguna mengalami dislokasi pada bagian jari tangannya.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.****
Editor: Isco