SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura mencatat, jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) pada 2023 mencapai 45 orang. Jumlah ini dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, sebanyak 27 orang.
“Untuk keseluruhan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura di tahun 2023 itu total laporan polisinya atau kasus sebanyak 237 kasus (LP). Jadi, total kasus Lakalantas di Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan, dari 213 kasus pada tahun 2022 menjadi 237 kasus pada tahun 2023,” kata Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Baharuddin Buton, S.H., dalam konferensi persnya di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 3 Januari 2024.
Sementara itu, korban luka berat pada tahun 2023 juga meningkat, dari 160 orang luka berat pada tahun 2022 menjadi 206 orang pada tahun 2023. Sementara, untuk korban luka ringan juga ikut mengalami peningkatan, dari 163 orang pada 2022 menjadi 178 orang pada tahun 2023.
“Kemudian, total kerugian material akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 mencapai Rp 1.001.750.000. Jumlah kerugian material ini juga meningkat Rp 100 juta lebih dari tahun 2022 sebesar Rp 904.702.300,” ujar mantan Kapolsek Kawasan Bandara Sentani (KBS) ini.
Berdasarkan data Satlantas Polres Jayapura, angka lakalantas di Kabupaten Jayapura tahun 2023 mengalami kenaikan diakibatkan pengaruh minuman keras (Miras).
“Untuk tahun 2023 jumlah Lakalantas di Kabupaten Jayapura mengalami kenaikan. Untuk sementara yang kita lihat di tabulasi data itu, dikarenakan pengaruh minuman keras. Selain pengaruh miras, juga ada faktor human eror atau kelalaian dari pengendara atau pengemudi yang kurang hati-hati saat berkendara di jalan raya,” imbuh Bahar.
Bahar mengatakan, bahwa korban yang dominan terlibat laka lantas itu berusia diatas 17 tahun atau 18 tahun.
“Untu tingkat kecelakaan lalulintas kepada anak-anak dibawah usia (17 tahun atau 18 tahun) itu tidak terlalu signifikan. Lebih banyak kepada pengendara kendaraan bermotor yang berusia diatas 18 tahun atau sudah beranjak dari remaja ke dewasa. Kepatuhan pengendara lalu lintas di jalan yang masih cukup rendah menjadi faktor utama penyebab fatalitas kecelakaan di Bumi Khenambay Umbay,” jelas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Jayapura tersebut. (Fan)**
Editor: Isco