Home / BERITA / PAPUA

Sabtu, 16 Desember 2023 - 20:56 WIB

Kapolres Jayapura Pimpin Upacara PTDH 3 Anggota Dan Melantik Kapolsek Kaureh

- Penulis

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Humas Polres Jayapura)

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Humas Polres Jayapura)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Humas Polres Jayapura)

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Nomor : KEP/637/XI/2023, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Walupun tanpa dihadiri oleh anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan di saksikan oleh Kabag Ops Kompol Septen Parlindungan Sianturi, S.H dan Pejabat Utama serta anggota Polres Jayapura.

Adapun anggota yang di PTDH diantaranya Bripka RS, Bripka FM dan Brigpol AA.

Dalam sambutannya, Kapolres Jayapura menyampaikan bahwa upacara PTDH merupakan proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap anggota Polres Jayapura yang telah melakukan pelanggaran peraturan yang mengikat kedisiplinan anggota Polri.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Humas Polres Jayapura)

“Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,” kata Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan agar upacara PTDH ini bisa menjadi intropeksi terhadap anggota Polres Jayapura agar ke depannya dalam menjalankan tugas secara Profesional, bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain upacara PTDH, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melantik Kapolsek Kaureh yang baru Ipda Marten Panderd Worabai. “Untuk Kapolsek yang baru segera menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada apalagi kita akan menghadapi pemilu,”tutupnya.***

Editor: IscoSumber: Humas Polres Jayapura

Share :

Baca Juga

OLAHRAGA

PON ACEH 2024, Dari Cabor Dayung Papua Tambah 1 Medali

SOSIAL BUDAYA

Puncak Peringatan Harlah Ansor ke-90 Dipusatkan di Kabupaten Jayapura

PAPUA

Aipda. Herman A Duwiri’ Gencarkan Program GABUS

PENDIDIKAN

Sambut Komite Baru, SD Negeri Inpres Harapan Gelar Serah Terima Jabatan Pengurus Komite 2023 – 2025

BERITA

45 Orang Meregang Nyawa Akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura Sepanjang 2023

BERITA

Kapolsek Sentani Kota Berikan Penyuluhan Cegah Tawuran Antar Pelajar

PENDIDIKAN

Menjaga Kedamaian Masyarakat, Dirbinmas Polda Papua Gelar Sosialisasi di Kampung Harapan

BERITA

DPRD akan Mengusulkan Tiga Nama Pelaksana Tugas Bupati Jayapura