Home / BERITA / PAPUA

Sabtu, 16 Desember 2023 - 20:56 WIB

Kapolres Jayapura Pimpin Upacara PTDH 3 Anggota Dan Melantik Kapolsek Kaureh

- Penulis

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Humas Polres Jayapura)

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Humas Polres Jayapura)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Humas Polres Jayapura)

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Nomor : KEP/637/XI/2023, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Walupun tanpa dihadiri oleh anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan di saksikan oleh Kabag Ops Kompol Septen Parlindungan Sianturi, S.H dan Pejabat Utama serta anggota Polres Jayapura.

Adapun anggota yang di PTDH diantaranya Bripka RS, Bripka FM dan Brigpol AA.

Dalam sambutannya, Kapolres Jayapura menyampaikan bahwa upacara PTDH merupakan proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap anggota Polres Jayapura yang telah melakukan pelanggaran peraturan yang mengikat kedisiplinan anggota Polri.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 3 anggota di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Humas Polres Jayapura)

“Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,” kata Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan agar upacara PTDH ini bisa menjadi intropeksi terhadap anggota Polres Jayapura agar ke depannya dalam menjalankan tugas secara Profesional, bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain upacara PTDH, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melantik Kapolsek Kaureh yang baru Ipda Marten Panderd Worabai. “Untuk Kapolsek yang baru segera menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada apalagi kita akan menghadapi pemilu,”tutupnya.***

Editor: IscoSumber: Humas Polres Jayapura

Share :

Baca Juga

LINGKUNGAN

Mencegah Petaka 16 Maret 2019 Terulang Lagi di Sentani

PENDIDIKAN

Polsek Tanah Miring Terima Kunjungan Wisata TK Kartika Merauke

SOSIAL BUDAYA

Eksekutif Muda Adonara Papua Mendukung Pelaksanaan KMAN VI di Tanah Papua

OLAHRAGA

Menyongsong HUT 168 Tahun PI di Tanah Papua, PHBG GKI Maranatha Asrama Gelar Berbagai Lomba

KESEHATAN

MPC Pemuda Pancasila dan PMI Kabupaten Jayapura Gelar Aksi Donor Darah

HOME

Pemalangan Kantor Distrik Yokari Perbuatan Yang Keliru

EKONOMI

Buka, Konsultasi Publik Kegiatan AMDAL Calon Areal Kerja PBPH, ini Harapan Kadis Kehutanan dan LH Papua

BERITA

Jadilah Teladan Bagi Orang Lain’ pesan Natal Ketua KNPI Distrik