“Sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air”
SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Dalam memaksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Air, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Mamberamo Tami Apauvar menggelar Sidang Pleno Pertama yang membahas Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air, Rencana Alokasi Air Tahunan dan Pendayagunaan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai stakeholder yang tergabung dalam TKPSDA, perwakilan pemda dari wilayah DAS, dan dibuka secara resmi oleh Sekertaris Bappeda Papua, Verra Wanda ST,M.Si mewakili Kepala Bappeda yang juga adalah Ketua TKPSDA.
Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua, Nimbrot Rumaropen menjelaskan, pasca resmi dilantik pada tahun 2022 lalu, tim koordinasi pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Mamberamo Tami Apauvar wajib menggelar Sidang Pleno Tahunan, yang nantinya akan membahas berbagai hal penting yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya air yang ada di Wilayah Sungai Mamberamo Tami Apauvar, yang meliputi 3 provinsi yaitu Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah
“Kegiatan akan berlangsung selama dua hari, untuk hari pertama kita lakukan kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan sumber daya air, sosialisasi rencana alokasi air tahunan dan sosialisasi terkait kelembagaan dan pada hari kedua nantinya akan dilakukan Sidang Pleno Pertama”, terang Nimbrot, baru-baru ini disalah satu hotel Kota Jayapura,
Dalam sidang pleno pertama ini akan dibahas terkait rancangan program dan rancangan kegiatan pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Mamberamo Tami Apauvar, untuk perumusan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air ke depan dan pembahasan usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air di wilayah sungai Mamberamo Tami Apauvar, serta pembahasan rancangan pendayagunaan kelembagaan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Mamberamo Tami Apauvar.
Sementara itu, Kepala Bappeda, yang diwakili oleh Kepala bidang Fisik dan Prasarana, pada Bappeda Provinsi Papua, Cindy Kasenda menambahkan, sidang pleno tim koordinasi pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Mamberamo Tami Apauvar beranggotakan 36 orang, namun pada pleno kali ini hanya di ikuti oleh 29 orang anggota, namun demikian, hasil pleno tersebut dianggap sudah memenuhi kuorum, sehingga hasil dari pleno ini sudah bisa mewakili berbagai masukan dari seluruh anggota tim koordinasi pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Mamberamo Tami Apauvar.
“yang selanjutnya, hasil pleno tersebut akan menjadi bahan masukan pada pengambilan keputusan pada proses pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air wilayah daerah aliran Sungai Mamberamo Tami Apauvar”, pungkasnya
Editor: IscoSumber: Jack Daniel