SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan Kajian terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan sejumlah calon anggota legislative yang lebih awal memasang balihonya di Kota sentani, tanpa memperhatikan aturan main dari Bawaslu.
Ramai diperbincangkan dimana sebagian besar para calon anggota legislatif (caleg) telah mencuri start kampanye dalam Pemilu 2024. Terlihat di jalan-jalan sudah banyak para caleg yang memasang baliho yang masuk dalam kategori alat peraga kampanye (APK) salah satunya Calon Anggota DPR Provinsi Papua Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo, Yosep Sapan.
Sejumlah baliho para caleg termasuk Caleg dari Partai Perindo itu juga terpasang sudah memuat unsur kampanye, mulai dari tanda gambar mencoblos, hingga ajakan langsung untuk mencoblos yang bersangkutan. Padahal masa kampanye dijadwalkan baru mulai 28 November 2023 mendatang.
“Kemarin malam (saat pelaksanaan Rakor) juga saya sudah sampaikan, bahwa kita harus kaji dulu. Jadi, Kitong tra bisa pastikan itu. Saya juga tra bisa pastikan itu, harus dengan ada divisi toh, dan prosesnya itu setiap ada dugaan pelanggaran, juga ada temuan dan laporan itu harus dikaji dulu. Apakah masuk dalam dugaan pelanggaran A, B atau C, begitu baru bisa disampaikan,” ujarnya.
Zacharias Rumbewas menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi sebagai langkah pencegahan terhadap adanya pelanggaran alat peraga kampanye, seperti baliho yang mencantumkan nomor urut disertai dengan gambar caleg dan juga narasi.
Ditanya terkait langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan pihak Bawaslu, Zacharias mengatakan, bahwa dirinya bersama sejumlah komisioner akan membahas lebih lanjut lagi dengan divisi-divisi.
“Nanti kitong bahas dulu, baru kitong kasi tau ke kaka wartawan. Karena setiap laporan atau temuan pelanggaran itu ada yang kena administrasi, juga kena pidana. Nanti kitong bahas lagi,” kata Zacharias Rumbewas dibalik telepon selulernya, Sabtu, 25 November 2023 kemarin.
Editor: Isco