SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Merasa tidak adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, belasan Guru datangi Kantor DPRD guna menyampaikan aspirasi atau demo damai terkait hak mereka yang tidak diterima selama tujuh bulan sejak bulan Januari 2023.
Guru – guru yang melakukan aksinya pada Senin, 17 Juli 2023 itu di akomodir dalam Forum Peduli Kemanusiaan ( FPK ) Kabupaten Jayapura yang di pimpin langsung oleh Sekretaris FPK Jhon Mauridz Suebu sekaligus sebagai orator. Guru – guru tersebut berasal dari wilayah pelayanan pendidikan ( wilpendik ) 3 dan 4.
Setibanya di halaman Kantor DPRD, mereka langsung meneriakan aspirasi – aspirasi mereka agar terdengar oleh para anggota Dewan, selain itu mereka juga membawa baliho yang bertuliskan ” Masa Depan Anak Bangsa Ada Dipundak Para Pendidik, Bagaimana Dengan Hak Guru Selamat 7 Bulan. Adapula beberapa tulisan di pamplet seperti ” Kami Butuh Kepastian, Bukan Janji Manis. Juga tulisan ” Tidak Ada Kepastian Mengenai Hak – hak Guru, Maka Kami Mogok Kerja atau Libur “.
Mereka pun langsung ditemui oleh Shiar L Tobing, SH., Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, berselang beberapa menit kemudian hadirlah Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., M.H., juga menghampiri para guru yang melakukan aksi itu.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura langsung mengajak beberapa perwakilan guru untuk berdiskusi terkait aspirasi mereka di ruang Bamus DPRD, mereka mengiyakan permintaan Ketua DPRD tersebut, di ruang Bamus pun telah hadir Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., Kepala Bappeda Parson Horota dan Beberapa Pejabat teknis lainnya yang sedang melakukan pertemuan.
Adapun aspirasi mereka yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Jayapura sebagai berikut :
1. Hak – hak ami Uang Lauk Pauk ( ULP ), sejak bulan Januari – Juli 2023, mengapa tidak pernah dibayar
2. Kami telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami, dalam mencerdaskan anak bangsa. Namun poin 1 kami belum pernah mendapatkan kepastian secara jelas.
3. Bapak, Ibu Dewan segera meminta pertanggung jawaban Kepala Dinas atas hak – hak kami.
4. Jika hingga habis bulan ini, juli 2023, maka kami akan boikot/mogok kerja, untuk tahun ajaran baru 2023 – 2024.
Aspirasi para guru itu langsung disampaikan oleh Martha Puhili, S.Pd., selaku koordinator Persatuan Guru Peldi 2, 3 dan 4 di hadapan para Ketua serta beberapa anggota DPRD dan Sekda.
Ketua DPRD sangat merespon baik atas penyampaian aspirasi para guru tersebut, sehingga Ia meminta kepada Sekda dan tim Badan Anggaran ( Banggar ) segera merealisasikan keluhan para guru, karena peran guru sangat penting.
Pada kesempatan itu keluhan para guru juga didengar langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Sekda pun menjelaskan kepada mereka terkait kondisi keuangan di Kabupaten Jayapura saat ini belumlah normal, sehingga Pemda masih terus berusaha dalam waktu dekat ini mencari solusi agar hak – hak para guru dan semua pegawai di Kabupaten Jayapura dapat terselesaikan dengan cepat.
Lanjut Sekda, untuk sementara ini tim Bangar sedang lakukan pertemuan membahas hal – hal apa saja yang kurang di Kabupaten Jayapura, termasuk hak – hak pegawai, sehingga akan dimasukkan dalam APBD perubahan nantinya.
Para guru menerima apa yang telah dijelaskan oleh Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Jayapura, mereka akan menunggu selama satu bulan untuk hak – hak mereka terbayarkan, hal itu disampaikan oleh Yohanes salah satu guru dari Distrik Depapre. ( Viktor Done )
Editor: IscoSumber: Viktor Done