SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Kebobrokan pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau perlahan mulai terbongkar, setelah terkuaknya penggunaan anggaran negara yang tidak wajar sebesar Rp 11 miliar sejak 2014 hingga 2020.
Selain itu, Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau juga kembali menemukan utang Perusda Baniyau senilai Rp 500 juta lebih yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh sejumlah pihak kepada manajemen perusahaan daerah tersebut.
Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yohosua Ondi tidak menampik kebobrokan manajemen pengelolaan Perusda Baniyau selama ini.
“Kami dari Bawas Perusda Baniyau pada beberapa waktu lalu telah melakukan sidak dan audit untuk mengkonfirmasi terhadap direksi Perusda Baniyau melalui direktur bisnis, itu kami dapati (temukan) utang Perusda Baniyau hampir setengah miliar rupiah. Di mana, penjabaran-penjabaran dari utang setengah miliar itu nanti saya jabarkan ada di beberapa pihak,” kata Nelson Yohosua Ondi pada Sabtu, 1 Juli 2023 malam di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Pertama, kata pria yang akrab disapa NYO, dimulai dari Panitia Pelaksana Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) II Kabupaten Jayapura itu menggunakan papan reklame senilai Rp 66 juta dengan tanggal penagihannya itu pada 18 Juli 2022 lalu.
“Jadi, dari Juli 2022 lalu hingga Juli 2023 ini sudah hampir satu tahun belum terbayarkan. Terus utang kedua, dari Pemda Kabupaten Jayapura senilai Rp 80 juta itu penagihan dari tahun 2022 lalu. Namun untuk utang Pemda ini, kami sudah koordinasi secara lisan kepada pimpinan atau kepala daerah. Bahwa, hal itu akan dibahas lebih lanjut dan itu juga tidak bisa dibayarkan langsung, karena ada mekanisme-mekanisme yang harus dibahas dengan aturan-aturan yang berlaku, itu untuk utang Pemda yang sekitar 80 juta,” katanya.
Sementara utang ketiga itu datang dari Panitia Pelaksana KMAN Ke-VI Tahun 2022 senilai Rp 180 juta. Di mana, dari total tagihan secara keseluruhan sebesar Rp 280 juta. Namun sudah terbayar sekitar Rp 100 juta, sehingga sisa utang Panitia KMAN Ke-VI itu Rp 180 juta.
“Dari utang Panitia KMAN itu tertera surat yang telah diberikan kepada saya, bahwa utang itu masuk ke Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura. Namun hanya saja saya sudah lakukan koordinasi secara lisan kepada Kepala Dinas Kominfo dan sampaikan kalau utang itu masuk ke Panitia Pelaksana KMAN. Akan tetapi, kalau tidak salah yang menangani saat itu memang lewat Dinas Kominfo,” beber pria yang juga Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura ini.
“Jadi, sisa utang Panitia KMAN itu sekitar 180 juta rupiah. Sehingga total dari ketiga utang yang sudah saya sebutkan diatas itu sebesar 326 juta lebih,” sambungnya.
Selain itu, kata NYO, pihaknya mendapati atau menemukan data di tahun lalu itu ada pemberian rumah gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui KONI Kabupaten Jayapura dan bekerjasama dengan Perusda Baniyau terhadap 11 atlet yang berprestasi dan 1 untuk pelatih.
“Dari data yang kami dapatkan itu, bahwa ada satu rumah yang belum lunas dan itu bernilai 200 juta lebih. Jadi, yang kami temukan itu totalnya mencapai setengah miliar atau sekitar 500 juta lebih. Kalau utang di KONI digabung dengan Panitia PORKAB itu sekitar 266 juta rupiah, terus Pemda itu 80 juta rupiah, lalu Panitia KMAN itu 180 juta, sehingga total keseluruhan utangnya itu 526 juta rupiah atau setengah miliar lebih,” ucapnya.
“Sedangkan utang lain juga ada dari partai politik, yaitu Partai NasDem mempunyai utang sekitar 15 juta. Karena beberapa waktu lalu saya lihat belum dibayar, jadi nanti kami kroscek lagi. Tapi, yang membuat kami heran disini adalah balihonya masih terpampang di papan reklame hingga saat ini,” tambah NYO.
NYO mengaku dirinya sebagai Ketua Bawas Perusda Baniyau yang baru hanya bisa berharap agar segera dibayarkan utang-utang tersebut.
“Harapannya, kepada pihak-pihak yang mempunyai utang ke perusda itu agar dapat membayar utang-utang tersebut. Sehingga dengan terbayarnya utang-utang itu bisa menjadi income atau pemasukan pada Perusda Baniyau untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura,” harap pria yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura ini diakhir wawancaranya.
Editor: Isco