SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Origenes Monim diduga menghajar bawahannya dengan menggunakan kursi besi diruang kerjanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura.
Menurut pengakuan korban Saverius Manangsang di Kota Sentani, insiden tersebut terjadi saat dirinya berada di ruang kerja Sekda Kabupaten Jayapura.
Akibatnya, korban Saverius Manangsang yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura itu mengalami luka memar di bagian lengan atas sebelah kanan dan kiri, luka cakar di bagian hidung serta luka cakar di bagian tangan kanan.
Kronologisnya, pada saat sore hari, ajudan dari Sekda Kabupaten Jayapura menelpon saya agar segera datang ke kantor karena dipanggil oleh Sekda. Saya sangat menghormati pimpinan, sehingga saat adanya perintah itu saya langsung datang menuju kantor” kata Saverius Manangsang.
Saat tiba di ruang kerja Sekda Kabupaten Jayapura, Saverius mengetuk pintu ruangan dan dipersilahkan masuk oleh Sekda. Setelah itu, dirinya duduk di depan Sekda dan tidak lama Sekretaris DLH datang tanpa mengetuk pintu dan memberi salam secara tiba-tiba juga masuk ke ruangan langsung mengambil kursi besi yang berada di depan meja Sekda dan langsung melempar kursi besi itu ke dirinya.
“Ini kursi bukan kursi plastik yang dia pakai lempar ke saya, tapi kursi besi. Kalau seandainya pada saat kejadian (pelemparan dengan kursi) itu tepat mengenai saya, maka saya tidak tau posisi seperti apa?. Cuma karena saya menghindar, maka kursi itu saya pukul untuk menangkisnya dan akhirnya kursi itu jatuh di tempat lain,” jelasnya
kepada sejumlah awak media di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, 30 Juni 2023.
“Ini buktinya, lengan kanan dan lengan kiri saya alami luka memar, terus ada luka cakaran di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cakar di hidung bagian atas. Saya sangat menyesalkan kenapa hal (kejadian) itu bisa terjadi dengan perilaku seorang pimpinan dan insiden itu dilakukan di depan pejabat dalam hal ini Sekda. Itulah yang menjadi kekecewaan saya,” tambahnya didampingi salah satu kerabatnya bernama Nelson Yohosua Ondi.
Setelah insiden itu terjadi, kata korban, dirinya dan Sekretaris DLH sudah didamaikan oleh Sekda. Lanjut Saverius menyampaikan, bahwa dirinya secara pribadi telah maafkan Sekretaris DLH. Namun, keluarga besarnya merasa tidak terima dengan adanya insiden tersebut.
“Kami bukan orang yang datang dari luar baru mau kerja sembarangan, tetapi hati kami ini pakai untuk kerja membangun Kabupaten Jayapura. Selama bekerja di Dinas Lingkungan Hidup, semua armada pengangkut sampah itu saya berusaha untuk bagaimana bisa sampai ada di daerah ini. Tetapi, kenapa sampai seorang Sekretaris DLH (pimpinan) yang baru masuk dalam waktu yang singkat langsung bisa mengobrak-abrik dan juga mengintervensi semua pekerjaan yang ada di DLH,” katanya.
Ia menyatakan, kalau berdasarkan pernyataan Sekda, untuk dirapihkan pekerjaan-pekerjaan itu wajar-wajar saja. Artinya, jika memang dia merasa sebagai seorang pimpinan, maka dia harus memanggil dirinya sebagai bawahannya.
“Oh, ini kurangnya disini dan disana cukup diperbaiki, mari kita bicara kurangnya di mana saja dan sama-sama mencari solusi demi kemajuan daerah ini. Tetapi, hal itu tidak terjadi dan dia tidak lakukan. Ini sangat bahaya sekali, jika ada orang-orang seperti dia yang punya perilaku dan pemikiran seperti ini. Karena keluarga besar saya tidak menerima, sehingga saya disuruh untuk memproses secara hukum dan membuat laporan polisi atas insiden tersebut,” paparnya.
“Artinya, proses hukum ini dilakukan atau ditempuh oleh saya untuk mencari keadilan dan juga untuk membuat efek jera. Sehingga tidak ada lagi yang lain menjadi korban-korban seperti saya. Kami semua punya pikiran untuk membangun, jika ada anak negeri punya model seperti itu bagaimana kita mau bangun daerah ini. Bagi saya, siapa saja yang mau bangun daerah ini silahkan saja baik dari manapun,” sambungnya.
Usai melakukan jumpa pers pada Jumat, 30 Juni 2023 sore, korban ke RSUD Youwari untuk melakukan visum sebagai barang bukti saat melapor kepada kepolisian. Tak lama kemudian, korban langsung mendatangi Polres Jayapura membuat laporan atas insiden yang dialaminya itu.
Berdasarkan pantauan wartawan media online ini, korban Saverius Manangsang telah mendatangi Mapolres Jayapura pada Jumat, 30 Juni 2023 sekitar pukul 18.00 WIT untuk melapor ke polisi atas insiden yang dialaminya itu. Berdasarkan LP nomor: LP/B/293/VI/2023/SPKT/Polres Jayapura pada Jumat, 30 Juni 2023 sore sekitar pukul 18.00 WIT, korban Saverius Manangsang telah membuat laporan polisi dengan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas LH Kabupaten Jayapura dengan inisial OM sebagai terlapor.
Untuk waktu kejadian pada Selasa, 27 Juni 2023 sore pukul 17.00 WIT dengan lokasi kejadian berada di Ruangan Sekda Kabupaten Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Editor: Isco