SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., melantik lima Kepala Kampung dari dua distrik berbeda yakni, Distrik Nimboran dan Distrik Nimbokrang.
Berikut lima (5) Kepala Kampung yang dilantik Pj Bupati Jayapura, Distrik Nimboran Kampung Yenggu Lama Yusuf Waisimon, Distrik Nimboran Kampung Singgri Anace Yuliana Demotekay, Distrik Nimboran Kampung Gemebs Matias Yambe Yabdi, Distrik Nimboran Kampung Pobaim Daniel Waricu dan Distrik Nimbokrang Kampung Bunyom Yustus Tecuari.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengukuhan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) bagi tiga kampung yakni, Kuipon, Kuwase dan Singgriway yang ada di Distrik Nimboran.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Distrik Rahmad Marimbun, Kepala Distrik Nimbokrang Wellem Wouw, Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Rasino, Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Mathias Lewerissa, sejumlah Pimpinan OPD dan para Kabag di lingkungan Pemkab Jayapura.
Penandatanganan berita acara pelantikan oleh lima (5) Kepala Kampung dan para Ketua Bamuskam yang disaksikan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
Dalam wawancaranya, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo meminta kepada Kepala Kampung dan Bamuskam yang hari ini dilantik untuk langsung bekerja dan dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
“Ingat kepala kampung tidak bekerja sendiri, ada Bamuskam yang fungsinya sudah jelas. Jadi, kepala kampung melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung, lalu ada yang mengawasi yaitu Bamuskam sebagai representasi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan usai acara pelantikan tersebut, Selasa, 27 Juni 2023, di Lapangan Mandala, Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kepala Kampung itu dipilih oleh masyarakat dan bisa mengganti kepala kampung itu juga dari masyarakat. “Sehingga kepala kampung ini harus benar-benar mengemban tugas dan juga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat agar bisa melaksanakan tugas dengan baik. Terutama dalam hal pelaksanaan dana kampung,” ujarnya.
Triwarno Purnomo yang pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Asmat ini juga menegaskan, semua aturan dalam prioritas penggunaan dana kampung dan juga dalam penyalurannya itu harus diikuti dengan baik.
“Dalam laporan pertanggungjawabannya itu harus benar-benar pertanggungjawaban yang baik, bahwa kegiatannya itu sudah tepat sasaran dan tidak boleh ada pertanggungjawaban yang tidak benar. Semua harus melaksanakan pekerjaan dengan baik, dan ini juga menjadi peran kepala distrik untuk bisa lebih dekat mengawasi terutama dana-dana yang ada di kampung,” tegasnya.
Dana-dana kampung ini terkait perlindungan sosial, penanganan kemiskinan dan juga yang paling utama adalah penanganan stunting.
“Itu juga alokasinya dalam petunjuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja kampung itu semuanya sudah digariskan. Misalnya, ketahanan pangan itu minimal 20 persen, sementara untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan itu 10 persen sampai 20 persen, kemudian operasional kampung itu hanya 3 persen dan juga prioritas-prioritas yang menjadi sektor unggulan di kampung seperti pariwisata. Kalau di kampung juga memiliki BUMKam terus ada penyertaan modal itu harus dilakukan dengan tepat sasaran,” imbuhnya.
“Harapannya, kepala-kepala kampung terpilih agar tetap bersama-sama dengan masyarakat kampung untuk berkomunikasi secara terbuka apa yang dilakukan dan bagaimana mencari potensi-potensi untuk kemajuan kampung,” ujar mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini diakhir wawancaranya.
Editor: Isco