SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Ramses Wally, salah satu Tokoh Adat (Todat) Papua di Kabupaten Jayapura, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 20 Juni 2023 malam mendesak kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., agar memanggil dan mengaudit terhadap kinerja dan penyertaan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau sebesar 11 miliar rupiah mulai dari tahun 2015, 2016 hingga 2020.
“Disini saya perlu tegaskan, bahwa sidak atau pemeriksaan yang dilakukan oleh (badan) pengawas yang baru ini. Saya rasa bahwa dana sebesar 11 miliar rupiah yang diberikan Pemda Kabupaten Jayapura sebagai (penyertaan) modal kepada perusahaan daerah, dan penyertaan modal itu ternyata hasilnya belum sangat signifikan. Sebab, dari 11 miliar itu hanya dipergunakan untuk biaya operasional, gaji dan juga kebutuhan-kebutuhan mereka untuk biaya-biaya administrasi, sementara di lapangan tidak nampak,” bebernya.
“Dana yang sebesar ini perlu di audit secara baik oleh Bawas yang baru dan juga pihak KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan harus turun melakukan pemeriksaan. Karena ini fakta yang mereka sudah temukan di lapangan dan ini adalah uang rakyat melalui APBD Kabupaten Jayapura sebagai (penyertaan) modal sebagai perusahaan daerah untuk peningkatan PAD. Tetapi, kalau hasilnya tidak ada berarti ini sesuatu yang patut dicurigai,” sambungnya.
Pria yang juga Ondofolo Kampung Babrongko ini pun meminta agar jajaran direksi Perusda Baniyau dari periode lama hingga periode sekarang ini harus diperiksa, bahkan badan pengawas di periode yang lama ini juga perlu dipertanyakan pertanggungjawabannya sejauh mana mereka mengawasi 11 miliar sebagai (penyertaan) modal yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Jayapura.
Sebab, mereka juga yang merekomendasikan atau menyetujui terlebih dahulu apa program-program dari direksi perusahaan daerah barulah uang modal itu dipergunakan. Jika bawas yang lama belum menyetujui dana penyertaan modal 11 miliar yang Pemda Kabupaten Jayapura titipkan untuk pelaksanaan perusahaan daerah.
“Kalau ini disalahgunakan berarti bawas lama juga harus ikut dipertanyakan kinerja mereka tidak begitu ketat mengawasi, sehingga ini terjadi kecolongan. Ingat ini uang negara dan uang rakyat melalui APBD Kabupaten Jayapura dan semuanya perlu dievaluasi secara baik. Serta, pemeriksaan harus dilaksanakan oleh KPK, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan juga Inspektorat untuk turun melakukan audit penyertaan modal dari 2015, 2016 dan 2020,” ungkap pria yang juga salah satu Tokoh Adat Papua asal Sentani ini.
Ondo Ramses sapaan akrabnya itu mengaku kesal, karena sejauh ini Perusda Baniyau tidak transparan dalam mengelola keuangan daerah yang nilainya sangat fantastis alias besar dan juga pernah menjadi temuan dalam LHP BPK RI Perwakilan Papua di tahun-tahun sebelumnya.
Dirinya mengimbau, kepada (badan) pengawas yang baru ini harus kerja keras dan tegas, kalau memang sudah menemukan adanya 11 miliar itu dipergunakan dengan salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sebaik mungkin dalam pelaksanaan perusahaan daerah.
“Jadi bawas yang baru dilantik oleh pak Pj Bupati ini, jangan hanya tidur saja dan tidak boleh diamkan ini. Kalian harus tunjukkan kepada masyarakat hasilnya apa yang kalian temukan saat sidak kemarin. Untuk itu, kami harap bawas yang baru ini tidak boleh tidur dan harus buktikan hasil kerjanya dalam hal pengawasan terhadap perusahaan daerah tersebut,” pungkas mantan Ketua PKPI Provinsi Papua ini. (ifr)
Editor: Isco