SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Kapolres Jayapura AKBP. Fredickus W.A. Maclarimboem, S.IK., M.H., menjelaskan bahwa kedua Anggota Polisi yang melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap Siswa SMK Negeri 1 Hawai – Sentani pada Jumat 5 Mey 2023, saat ini telah diproses oleh Propam Polres Jayapura.
Selaku Pimpinan Polres Jayapura, sangat sayangkan dan memohon maaf atas insiden yang terjadi pada Siswa SMK N 1 Sentani, ketika Polisi melakukan patroli dan imbauan kepada Siswa/i saat mendengar hasil ujian atau kelulusan.
Kapolres Jayapura kepada awak media saat ditemui di Local Kultur Kafe (LKP) Sentani, mengatakan, sebenarnya sesuai hasil kordinasi dengan pihak sekolah bahwa hasil kelulusan akan di umumkan secara on line, oleh sebab itu pihak Polres Jayapura melalui Polsek Sentani Kota, melakukan patroli kamtibmas sekaligus imbauan dan mengajak siswa – siswi SMA / SMK segera pulang dan mendengar hasilnya secara on line dirumah. Namun imbauan tersebut tidak gubris oleh beberapa Siswa di SMK N1 Hawai Sentani. Kabupaten Jayapura.
“Sejak pagi hari jam 10 pada Hari Jumat Tanggal 5 Mey 2023 itu, Kapolsek bersama Anggota Polsek Sentani Kota sudah melakukan patroli Kamtibmas di SMK N1 Hawai – Sentani, kemudian ke beberapa sekolah lainnya sampai di SMA N1 Kemiri – Sentani.
Pada pukul 16.00 (4 sore), Anggota kembali lagi ke SMK N1 Sentani, tepat di jalan masuk sekolah terdapat beberapa siswa yang merayakan kelulusan mereka dengan mencoret – coret seragam sekolah, bahkan menggambar Bintang Kejora (BK) dan juga telah menkonsumsi miras, saat Anggota tiba dilokasi dan di kata – katai oleh Siswa yang sudah dipengaruhi miras (mabuk) “KALIAN MAU APA, MAU PRIKSA – PRIKSA”, sehingga berakibat terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota Polisi inisial Briptu. INM dan Bripda AAR kepada dua Siswa inisial BY dan OY, yang sempat terekam dalam vidio yang berdurasi 27 detik itu,” kata Fredickus.
Ditambahkan Maclarimboem, kedua Pelaku penganiayaan Briptu INM dan Bripda AAR, sementara sedang di proses oleh Propam Polres Jayapura di dampingi Propam Polda Papua, di Mako Polres Jayapura, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. (Senin, 8 /05/2023).
Insiden yang terjadi pada Tanggal 5 Mey 2023 tersebut, lebih fokus kepada masalah penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota Polisi dan viral di Medsos, kalau untuk soal BK selalu dirayakan pada acara tertentu, tahun kemarin (2022) juga sempat terjadi namun kami hanya memberikan imbauan dan juga telah melakukan kordinasi bersama pihak sekolah dan orang tua, ucapnya.
Kapolres, berharap melalui insiden seperti ini kedepan para Guru dan juga Orang Tua Siswa/i, dapat mengajarkan kepada anak – anaknya untuk tidak melakukan hal – hal yang merugikan diri sendiri saat mendengar hasil ujian Nasional atau kelulusan. (DaniEl)
Editor: Isco