SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Musyawarah II MRP Dapil 1 Provinsi Papua periode tahun 2023 – 2028 yang berlangsung sejak 28 – 29 Maret 2023 di Meeting Room Hotel Grand Papua Sentani telah usai dan Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa keterwakilan Adat dan Perempuan.
Naomi Marasian, SE., Kordinator Wilayah Satu Musyawarah II MRP Dapil 1 Provinsi Papua, kepada media ini Selasa, 28 Maret 2028 di Hotel Grand Papua, Ia menjelaskan, Untuk Musyawarah II MRP Dapil 1 Provinsi Papua melingkupi, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura.
Lanjut, sebelum dilakukannya Musyawarah II, telah dilakukan daulu musyawarah I, untuk Musyawarah I dilakukan oleh masing – masing Panitia Pemilihan ( Panpil ) yakni Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura, hasil dari Musyawarah I dinaikkan ke Musyawarah II bersamaan dengan hasil perengkingan pada Musyawarah I, hasil perengkingan tersebut akan dimusyawarahkan lagi secara gabungan untuk menentukan kuota satu kursi sehingga akan menjadi 8 kursi nantinya, dan hasil perengkingan dari Musyawarah gabungan pada urutan dua dan tiga akan dimasukkan dalam daftar tunggu atau PAW.
Dari hasil Musyawarah II yang telah dilakukan dan ditetapkan sesuai berita acara yakni terpilih perwakilan MRP Dapil 1 Provinsi Papua, 4 orang Perwakilan Adat dan 4 orang Perwakilan Perempuan, sehingga menjadi 8 orang, susuai kuota untuk MRP Dapil 1 Provinsi Papua yakni 8 kursi, dengan nama dan wilayah perwakilan sebagai berikut :
Keterwakilan Adat Kota Jayapura : Max Abner F. Ohee
Keterwakilan Adat Kabupaten Keerom : Raimond May
Keterwakilan Adat Kabupaten Jayapura : Franklin. O Demena
Keterwakilan Perempuan Kota Jayapura : Nerlince Wamuar
Keterwakilan Perempuan Kabupaten Keerom : Naomi Romy Sumel
Keterwakilan Perempuan Kabupaten Jayapura : Orpa Nari
Sementara untuk dua kursi sisanya merupakan hasil perengkingan dari musyawarah I dengan urutan dua, tiga dan empat yang dibawa dalam musyawarah gabungan dari ketiga wilayah yakni Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura. setelah dimusyawarahkan gabungan, kedua kursi tersebut diperoleh satu kursi perwakilan adat dan satu kursi perwakilan perempuan sebagai berikut.
Keterwakilan Adat Kabupaten Jayapura : Yulius Irianto Ohee
Keterwakilan Perempuan Kabupaten Jayapura : Febiola Irianni Ohei
Triswanda Indra N, S.Pt., Ketua Panpil Kabupaten Keerom,Ia Menambahkan, nantinya hasil dari Musyawarah II Dapil 1 Provinsi Papua tersebut akan dilanjutkan ke Panitia Pemilihan ( Panpil ) tingkat Provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) untuk ditetapkan sebagai anggota MRP Provinsi Papua periode tahun 2023 – 2028.
Untuk sekedar diketahui, Majelis Rakyat Papua ( MRP ) itu sendiri memiliki wewenang dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua yang dilandasi dengan proteksi dengan penghormatan terhadap adat, budaya, seni, pemberdayaan, religi, perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama.
Editor: Isco