Home / LINGKUNGAN

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:50 WIB

Alih Fungsi Hutan dan Kerusakan Lingkungan Diakibatkan Suap – Menyuap Perijinan

- Penulis

Pelatihan Pendidikan anti korupsi bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, resmi di buka oleh Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., di Hotel Suny Garden Lake Sentani. (Eldan - kabartanahmerah.com)

Pelatihan Pendidikan anti korupsi bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, resmi di buka oleh Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., di Hotel Suny Garden Lake Sentani. (Eldan - kabartanahmerah.com)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si didampingi Kasatgas Dikpermas KPK Johnson Ridwan Ginting., dan Principal Advisor GIZ CPFS Fransisca Silalahi, resmi membuka kegiatan Pelatihan Pendidikan Antikorupsi Bagi Masyarakat Pemilik Hutan Adat dan Komunitas Lokal di Kabupaten Jayapura.

Sejak tahun 2007 Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman telah bekerjasama di bidang pencegahan korupsi.

Fase kerjasama kedua negara mengusung Program, Corruption Prevention in the Forestry Sector” (CPFS: Pencegahan Korupsi di Sektor Kehutanan). CPFS diimplementasikan oleh KPK RI mewakili pemerintah Republik Indonesia dan Deutsche Gesellschaft für internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH mewakili pemerintah Jerman.

Program tersebut telah berlangsung sejak Januari 2022 hingga Desember 2024, dan terdapat 11 Pemerintah Daerah yang mendapatkan pendampingan CPFS, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Sebagai aktor global, Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting dalam isu perubahan iklim mengingat besarnya luasan hutan yang dimiliki. Berbagai upaya untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Penjabat Bupati Jayapura. Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu upaya terkait dengan tata kepemerintahan yang baik di sektor kehutanan adalah pengelolaan hutan yang dimaksud di sini adalah terkait dengan transparansi informasi soal hutan (termasuk dalam perizinan), dan perlu adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan, serta kepastian hukum (pembagian wilayah yang jelas, hak dan kewajiban dalam perizinan, dll). Hutan di Papua merupakan yang terbesar di Indonesia dan banyak berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya masyarakat adat yang hidup di dalam hutan.

“Kasus korupsi di sektor kehutanan dilakukan melalui suap – menyuap perijinan yang mengakibatkan alih fungsi hutan dan kerusakan lingkungan. Dalam jangka panjang masyarakat kehilangan akses atas manfaat dan hasil hutan, yang terakumulasi menjadi biaya sosial korupsi yang sangat besar. Di aspek ekonomi, korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta ketimpanganan pendapatan,” kata Purnomo.

Ditempat yang sama Kasatgas Dikpermas KPK Johnson Ridwan Ginting. mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memiliki tiga strategi pemberantasan korupsi atau yang disebut dengan trisula yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

“Sula Penindakan menyasar pada peristiwa hukum yang secara actual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Sula Pencegahan adalah perbagikan system untuk menutup celah – celah korupsi, sedangkan Sula Pendidikan adalah sosialisasi dan kampanye antikorupsi. Trisula Pemberantasan Korupsi ini merupakan upaya untuk menurunkan angka korupsi di Indonesia,” tegas Ginting

ditambahkan Ridwan, Upaya pemberantasan korupsi lainnya adalah melalui pendidikan antikorupsi. Melalui Pendidikan KPK ingin membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi serta membangun perilaku dan budaya antikorupsi. Bentuk edukasi ini perlu melibatkan berbagai pihak agar pemahaman tentang korupsi dan nilai-nilai integritas semakin bertumbuh kuat untuk mencegah potensi korupsi dan memberantas korupsi. Upaya ini perlu didukung berbagai pihak dari tingkat pusat hingga tingkat tapak dan di berbagai sector, salah satunya sektor kehutanan.

Principal Advisor GIZ CPFS Ibu Fransisca Silalahi., Kepada wartawan mengatakan, Data KPK menyampaikan bahwa dari tahun 2004 – 2022 ada 29 perkara tindak pidana korupsi di Provinsi Papua yang ditangani oleh KPK. Sedangkan secara nasional kasus korupsi kehutanan mencapai 22 perkara (2006-2022). Sedangkan gratifikasi menjadi modus tertinggi pada periode 2004-2022 (901 kasus). Untuk itulah, KPK dan Kerjasama Indonesia – Jerman, bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendidikan Antikorupsi Bagi Masyarakat Pemilik Hutan Adat dan Komunitas Lokal di Kabupaten Jayapura di Hotel Horison Jayapura, pada tanggal 28-31 Maret 2023.

“Pelaksanaan kegiatan ini agar (1) Peserta memahami tentang korupsi dan dampak korupsi (2) Peserta memahami perannya dalam pencegahan korupsi kehutanan (3) Peserta mengenali nilai-nilai integritas dalam nilai-nilai kearifan lokalnya (4) Peserta memiliki Aksi Bersama Mencegah Korupsi dalam Melindungi Hutan,’ ucap Silalahi

Kepana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura. Elisa Yarusabra., Menyampaikan bahwa peserta pelatihan berasal dari komunitas masyarakat Adat yang baru saja menerima SK Hutan Adat; yaitu yang mewakili komunitas masyarakat Adat Akrua, Kusang Syugel, Musang Syugie Woi Yansu. Peserta lainnya adalah ketua-ketua dari Dewan Adat Sentani,perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

“Dan hadir sebagai narasumber Rommy Iman Sulaiman dan Dion Hardika Sumarto (Direktorat Dikpermas KPK), Estiko Tri Wiradyo (Kabid Perencanaan Kehutanan DKLH Provinsi Papua), Theodora Florida Reusubun (Forclime), Geraldy Arief (Global Forest Watch), Didin Hardiansyah (Forest Watcher), Hendrika Wulan dan Grahat Nagara (WRI). Selama pelatihan berkansung tim dari GIZ CPFS dan Mitra Juang Mandiri turut memfasilitasi kegiatan tersebut,” tutup Kepala DPMK. Elisa Yarusabra. (eldan)

Editor: IscoSumber: Eldan

Share :

Baca Juga

BERITA

Dishut Papua, Selingkuh Dengan Abg

EKONOMI

Gereja Sebagai Mitra Pemerintah, Dinas Kehutanan dan LH Papua Berikan Bibit Buah-buahan Kepada Jemaat GKI Amos Tablanusu

EKONOMI

Buka, Konsultasi Publik Kegiatan AMDAL Calon Areal Kerja PBPH, ini Harapan Kadis Kehutanan dan LH Papua

BERITA

Menjelang Sending Klasis Tanah Merah, Persekutuan Oikumene Dishut Papua Bantu Dana dan Sembako ke Panitia

EKONOMI

Road Show Sepeda di Distrik Nimboran Gelorakan Hari Lahir Pancasila

LINGKUNGAN

Dishut Papua Gelar Studi banding Masyarakat Adat Pengelola Ekowisata Di Bali

BERITA

Dispar Kabupaten Fak-Fak Ingin Belajar Dari Kabupaten Jayapura Soal Pembentukan Kampung Adat

LINGKUNGAN

Jan Jap Ormuseray, Teluk Youtefa Bukan Tempat Sampah Raksasa