Home / BERITA

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:03 WIB

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

- Penulis

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan Mahfud MD menyerahkan Laporan Pelanggaran HAM Berat kepada Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan Mahfud MD menyerahkan Laporan Pelanggaran HAM Berat kepada Presiden Jokowi.

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (SetPres/DaniEl )

Editor: Isco

Share :

Baca Juga

OLAHRAGA

Tampil Gemilang, Persewar Berhasil Dapatkan 3 Poin Penting Di Kandang

PAPUA

Sebanyak 308,39 Gram Narkotika Jenis Ganja Dimusnahkan Direktorat Polairud Polda Papua

OLAHRAGA

Resmi Jadi Komisaris dan Manajer PSBS Biak : Yan Mandenas Siap Angkat Kejayaan Sepak Bola Biak

PENDIDIKAN

Peduli Generasi Muda,Koramil 1702-08/Karubaga berikan Wasbang kepada Pelajar Karubaga

OLAHRAGA

Semarak HUT Bhayangkara Ke – 77, Polres Jayapura Gelar Olahraga Bersama

EKONOMI

Buka Festival Bahari Tanah Merah Ke-V Tahun 2024, Ini Permintaan Pj Bupati Siriwa

BERITA

Jelang Pilkada 2024, Papua Pegunungan dan Papua Tengah Jadi Prioritas Khusus Pemerintah Pusat

PAPUA

Perayaan Ibadah Natal Alumni dan Sekolah SMA YPPGI Sentani