SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengharapkan agar keluarga gubernur Papua dapat ke Jakarta untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kata Stefanus, Lukas tak bisa sendiri karena sedang sakit sehingga perlu ada yang mengurusnya.
Hal itu diungkapkan Stefanus di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, KPK menangkap Lukas di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pukul 11.00 WIT, Selasa (10/01/2023).
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Tak lama kemudian, Lukas langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk menuju ke KPK di Jakarta.
Lukas merupakan tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Ia berkali-kali mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.
Namun, pada Desember lalu, Lukas diketahui meresmikan kantor gubernur Papua, padahal ia disebut masih dalam keadaan sakit. (eldan)
Editor: Isco