Home / PENDIDIKAN

Jumat, 6 Januari 2023 - 09:54 WIB

Pj Bupati Jayapura Diminta Pending Pemindahan Lokasi SMP Negeri 1 di Waibhu

- Penulis

Bakal Calon Ketua Komite SMP Negeri 1 Sentani Nelson Yohosua Ondi didampingi salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura Yered Sokoy

Bakal Calon Ketua Komite SMP Negeri 1 Sentani Nelson Yohosua Ondi didampingi salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura Yered Sokoy

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM  – Bakal Calon Ketua Komite SMP Negeri 1 Sentani, Nelson Yohosua Ondi meminta ke Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, untuk menunda (pending) rencana pemindahan lokasi SMP Negeri 1 Sentani di Doyo Baru, Distrik Waibhu.

Yang mana, di lokasi SMP Negeri 1 yang terletak di Doyo Baru, Distrik Waibhu itu akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunannya pada dua pekan mendatang.

Hal tersebut lantaran, gedung SMP Negeri 1 Sentani yang semula dilakukan penyegelan itu sudah diselesaikan sewa tanahnya oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK., dan Danrem 172/PWY Brigjend TNI J. O. Sembiring, serta berdasarkan rayon SMP Negeri 1 Sentani yang awal mulanya di pertigaan traffic light (lampu merah) menuju Bandara Sentani ini lokasinya berada di wilayah Kota Sentani, Distrik Sentani.

Namun, SMP Negeri 1 ini diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk dipindahkan ke lokasi yang baru di Doyo Baru, Distrik Waibhu. Padahal, sebelumnya lokasi dari SMP Negeri 1 Sentani ini sudah ada bangunan baru yang sudah dibangun untuk dipindahkan ke Toladan, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Terkait dengan pemindahan lokasi SMP Negeri 1 Sentani di Doyo Baru, Distrik Waibhu, itu pada prinsipnya kami meminta kepada Pj Bupati Jayapura untuk dipending atau dibatalkan. Kenapa demikian, karena ini menyangkut tentang SMP Negeri 1 Sentani ini secara rayon lebih tepatnya berada di wilayah Sentani Kota,” tegas Nelson Yohosua Ondi, Ahad, 1 Januari 2022.

“Kita juga sudah ketahui bersama, bahwa gedung sekolah ini sebelumnya kan terjadi pemalangan atau penyegelan dan itu semuanya sudah diselesaikan sewa lahannya oleh pak presiden melalui pak Kapolda dan pak Danrem. Dalam penyelesaian itu, ada perjanjian-perjanjian klasual yang sudah kami buat. Yang mana, disitu ada permintaan dari perwakilan sekolah dan juga pihak komite agar sekolah itu tidak dipindahkan. Bahkan, lokasi yang ada di wilayah Toladan juga itu pihak sekolah telah meminta untuk ditinjau ulang,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa NYO ini juga sangat menyesalkan sikap mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, karena dia tidak pernah menindaklanjuti rekomendasi dari perjanjian klasual yang telah dibuat pasar penyelesaian sewa lahan SMP Negeri 1 Sentani. Padahal ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

“Jadi, persoalan SMP Negeri 1 ini pada prinsipnya masih riskan. Kita bisa lihat yang kemarin sudah dibangun gedung baru SMP Negeri 1 Sentani di wilayah Toladan itu juga belum selesai pembangunannya. Karena ada persoalan mengenai bangunan yang dibangun, tetapi belum ada fasilitas penunjang seperti pagar dan lain sebagainya, serta masalah tanahnya juga belum klir. Tiba-tiba ingin dipindahkan atau mau dibangun baru lagi ke tempat lain di Distrik Waibhu dan kami dengar bangunan sekolah yang ada di Toladan ini akan dialihfungsikan,” kesal NYO yang juga Koordinator Alumni SMP Negeri 1 Sentani Angkatan 2006.

“Sehingga kami meminta kepada Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo untuk segera membatalkan (dipending) rencana pemindahan lokasi SMP Negeri 1 di Doyo Baru Distrik Waibhu, yang rencananya peletakan batu pertama pembangunan gedung pada dua pekan kedepan,” tambahnya.

Terkait alihfungsi bangunan, menurut NYO, menjadi rancu atau diluar dari akal sehat. Di mana, bangunan belum selesai terus dialihfungsikan. Sehingga ini juga ada indikasi dan menurut Nelson, ini juga bisa menjadi celah untuk indikasi dugaan-dugaan lain seperti tindakan mal administrasi yang harus diperiksa oleh pihak berwajib.

“Khusus untuk mal administrasi, karena apabila dipindahkan atau dialihfungsikan menurut kami itu ada dugaan mal administrasi. Kenapa kami bilang tindakan mal administrasi, karena menggunakan anggaran DPA dari Dinas Pendidikan untuk dibangun dan belum selesai tiba-tiba langsung dialihfungsikan dan mau dipindahkan,” tuturnya.

Selain itu, Ketua BPD HIPMI Kabupaten Jayapura ini juga meminta kepada kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dugaan tindakan mal administrasi dan di indikasi bangunan SMP Negeri 1 Sentani di Toladan sebagai bangunan mangkrak.

“Pada prinsipnya, ketika ada mal administrasi itu bisa dikatakan secara umum atau komunal mal administrasi. Tapi, secara fisik itu dugaan-dugaan lain bisa beralih atau disebut sebagai bangunan mangkrak, karena asas manfaatnya tidak ada. Hal itu bisa menjadi pintu masuk untuk penyidik atau aparat penegak hukum memeriksa. Karena kita harus ketahui dan juga ada pesan dari Mendagri ketika melantik Pj Bupati, bahwa ada persoalan yang harus dituntaskan di Papua adalah persoalan-persoalan korupsi, jadi memang harus jeli melihat ini,” pintanya.

“Untuk itu, kami meminta kepada pak Pj Bupati untuk menindaklanjuti pembangunan gedung SMP Negeri 1 Sentani di Toladan, dalam artian mengevaluasi baik bangunannya maupun anggaran yang digunakan dan kalau boleh meminta kejaksaan untuk melakukan audit ulang terkait pemeriksaan kembali anggaran yang sudah dipakai,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Pemuda di Kabupaten Jayapura, Yered Sokoy dengan tegas menolak rencana pemindahan lokasi SMP Negeri 1 Sentani ke lokasi yang baru di Doyo Baru, Distrik Waibhu.

“Mewakili dari tokoh pemuda Kabupaten Jayapura, kami secara tegas menolak untuk rencana pemindahan lokasi SMP Negeri 1 ke wilayah Doyo Baru, Distrik Waibhu. Yang jelas kami dari tokoh pemuda sangat keberatan dan benar-benar menolak dengan rencana pemindahan lokasi sekolah dari wilayah Sentani ke Doyo Baru, yang mana kami dapat informasi peletakan batu pertama pembangunan gedung SMP Negeri 1 di Waibhu ini akan dilakukan pada dua pekan kedepan,” tegasnya.

“Terkait rencana pemindahan lokasi tersebut, kami akan meminta pendapat atau tanggapan dari publik mengenai pemindahan lokasi SMP Negeri 1 ini apakah setuju atau tidak, apakah ini hanya keputusan sepihak dari pemerintah daerah Kabupaten Jayapura,” sambungnya.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.Kp., telah meninjau lokasi rencana peletakan batu pertama pembangunan gedung SMP Negeri 1 di Doyo Baru, Distrik Waibhu pada 30 Desember 2022 lalu.

“Jadi, yang kita lakukan hari ini bukan isu-isu lagi. Tetapi, ini kerja nyata kami sebagai persiapan peletakan batu pertama pembangunan gedung SMP Negeri 1 di Waibhu. Di berbagai grup medsos (WhatsApp) dorang kan tra tau apa yang kita kerjakan selama ini, karena masyarakat kan hanya asal bicara saja, asal kasi keluar ide dan langsung dorang semua tabrak sana sini. Namun kami di pemerintah punya perencanaan yang terstruktur dan dia berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.

“Jadi, gedung sekolah yang sudah kami bangun di Toladan, Jalan Ifar Gunung itu akan dialihfungsikan menjadi gedung Diklat ASN. Tanah di lokasi awal itu tetap kami akan bayar dan tidak ada yang mubazir seperti isu-isu yang berkembang saat ini,” jelasnya.

Editor: Isco

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Mahasiswa Asli Kab. Jayapura Akan Demo Terkait Bantuan Studi 27 Miliar

PENDIDIKAN

Alumni SPP, SPMA Daerah dan SMK Pertanian Daerah Jayapura Gelar Rapat Persiapan Reuni Sekolah

BERITA

Ronald Panjaitan Resmi Lantik Sihar. L. Tobing sebagai Ketua KMB Kabupaten Jayapura

PAPUA

Palang SMA Negeri Yokiwa, Dibuka Oleh Polisi

PENDIDIKAN

HUT PGRI ke – 77 di Kabupaten Jayapura Dilaksanakan Seminar Sehari

BERITA

GKI Klasis Sentani Gelar Temu Raya Majelis, 1203 Penatua dan Syamas Turut Hadir

PENDIDIKAN

Kodim 1702/JWY Dukung Kreatifitas dan Bakat Mahasiswa Una’im Yapis Wamena Papua Pegunungan

EKONOMI

Road Show Sepeda di Distrik Nimboran Gelorakan Hari Lahir Pancasila