SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Chattingan (komentar) Pdt. Joop Suebu soal Ini Namanya Aspirasi Monyet dari Tanah Merah berbuntut panjang. Pdt. Joop Suebu dilaporkan ke Polda Papua atas komentarnya tersebut.
Laporan dilakukan oleh Pemuda Adat Suku Tanah Merah ke Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada 22 Desember 2022 lalu.
Pelapor dalam hal ini Pemuda Adat Tanah Merah membuat laporan ke Polda Papua terkait komentar Pdt. Joop Suebu yang dinilai mengandung kata Rasis (Monyet).
“Hari ini kami lakukan jumpa pers, untuk menindaklanjuti laporan kami yang sudah ada di Polda Papua.
Harapan kami, bahwa hari ini setelah kita lakukan jumpa pers berharap agar Polda Papua segera menindaklanjutinya, sebelum masalah atau persoalan ini melebar kemana – mana dan menjadi salah satu hal yang tidak bisa dikendalikan lagi,” ujar Sopia M. Sorontouw perwakilan pemudi adat Tanah Merah, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu, 24 Desember 2022.
Sopia menuturkan, komentar atau chattingan Pdt. Joop Suebu tersebut dinilai sudah menyinggung perasaan tidak hanya pemuda – pemudi, namun seluruh masyarakat Adat Tanah Merah, masyarakat adat Tanah Merah menilai komentar Joop Suebu sangat menyakitkan.
“Hari ini kami mewakili seluruh masyarakat Adat l, sekolompok Pemuda – pemudi adat Tanah Merah sampaikan apa yang menjadi keresahan kita dalam beberapa hari terakhir ini, yang terjadi dalam diskusi panjang atau debat dalam grup grup chattingan medsos (WhatsApp) yang ada di Kabupaten Jayapura seperti IKKJ maupun IKJ.
Jadi, ini berawal dari postingan video kami pada tanggal 18 Desember lalu di depan pintu gerbang Kantor Bupati Jayapura terkait aksi yang kami lakukan untuk menolak Pj. Bupati Jayapura yang direncanakan bakal dilantik oleh Mendagri pada 19 Desember 2022 di Jakarta,” tuturnya.
“Postingan video kami itu di share (bagikan) ke grup – grup chattingan medsos oleh salah satu teman wartawan yang membagikan video tersebut. Nah, dari diskusi panjang atau debat di dalam grup WhatsApp, lalu Bapa Pendeta Joop Suebu langsung menandai video itu dengan menuliskan sebuah kalimat yang sangat menyakiti kami yaitu, Ini Aspirasi Monyet dari Tanah Merah’.
Dan komentar beliau ditulis dalam keadaan sadar pada 18 Desember lalu sekitar pukul 17.15 WIT,” ujarnya menambahkan.
Menurut Sopia, komentar Joop Suebu dianggap sebuah penistaan terhadap suku di wilayah Tanah Merah.
Sehingga, dia menegaskan, sudah sepatutnya Joop Suebu dilaporkan ke polisi.
Joop Suebu dianggap membuat keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk sudah melanggar UU ITE.
“Pernyataan (komentar) beliau ini sangat menyakiti kami, dan itu sebuah komentar yang mengandung kata dan kalimat rasis kepada kami masyarakat adat di Tanah Merah.
Di mana, pada saat itu tidak semua masyarakat adat Tanah Merah terlibat dalam aksi penolakan yang ada di video tersebut. Hal ini sangat mengecewakan kami dari sejumlah teman-teman pemuda yang ada dalam aksi penolakan yang terekam di video tersebut,” ujarnya
Dari hasil diskusi panjang atau debat di dalam grup chattingan medsos, akhirnya Pemuda – pemudi yang ada disekitar wilayah Tanah Merah mengambil keputusan untuk persoalan ini tidak bisa menjadi sebuah pembiaran dan yang harus segera di lakukan proses tindakan pidana kepada bapak Pendeta Joop Suebu.
“Karena beliau ini membuat komentar dalam keadaan sadar, tanpa ada paksaan dan beliau harus bertanggung jawab sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Karena beliau menyalahi aturan UU ITE dan komentar beliau ini masuk kategori ujaran kebencian kepada salah satu suku itu sudah sangat tidak manusiawi dan kami anggap seorang pendeta tidak layak menyampaikan komentar-komentar seperti itu,” tegas Sopia Sorontou didampingi Denis Z. Yarisetou, Rio Kromsian dan Rivaldo Karafir saat melakukan jumpa pers.
“Melihat kasus rasisme yang terjadi pada 2019, kami masyarakat adat Tanah Merah dan khususnya pemuda adat Tanah Merah yang hadir ini berharap untuk kasus ini pun segera harus ditindaklanjuti secara hukum dan nantinya ada proses secara adat itu juga akan dilaksanakan.
Harapan kami, masalah ini tidak bisa dibiarkan dan berlarut-larut hingga akhir tahun 2022 kemudian masuk di 2023 untuk masalah ini harus segera dituntaskan,” pungkasnya. (eldan)
Editor: IscoSumber: Eldan