Home / BERITA

Senin, 7 November 2022 - 18:12 WIB

Rapat Paripurna, DRPD Usul Perhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura

- Penulis

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura ( Viktor Done - kabartanahmerah.com )

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura ( Viktor Done - kabartanahmerah.com )

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura dalam rangka pengumuman pengusulan perhentian Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura masa jabatan periode tahun 2017 – 2022, berlangsung di gedung rapat DPRD Kabupaten Jayapura, Senin ( 07/10/2022).

Rapat tersebut menindaklanjuti surat Mentri Dalam Negeri RI Nomor. 131 / 2188 / OTDA tanggal, 24 Maret 2022 tentang pengusulan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Mengacu pada hal tersebut di atas, maka DPRD Kabupaten Jayapura akan mengumumkan dalam Sidang Paripurna ini tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura karena berakhir masa jabatannya. Pengumuman dimaksud merupakan salah satu syarat untuk Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati tersebut.

“Sesuai dengan Aturan sebelum 30 Hari masa jabatan, DPRD sudah harus melakukan Rapat Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati” hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP .,M.H.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo ( Viktor Done – Kabartanahmerah.com )

Selain itu Pihaknya juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura selama memimpin periode berjalan tahun 2017 – 2022.

“Kami atas nama pimpinan dewan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Jayapura, yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Jayapura di bumi kenambai umbai Kabupaten Jayapura. Kamu memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada yang terhormat saudara Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE.M.Si dan saudara Wakil Bupati, Giri Wijayantoro, yang telah melaksanakan amanat Tuhan yang Maha Kuasa melalui kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia” ujarnya

Berlangsungnya sidang tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura serta kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Jayapura dan seluruh kepala distrik sekaligus menanda tangani berita acara surat pengusulan pemberhentian kepada Pemerintah Provinsi Papua oleh DPRD dan Pejabat Daerah Provinsi Papua yang disaksikan langsung oleh 20 anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang hadir saat itu.

Walaupun demikian Bupati dan Wakil Bupati masih tetap menjalankan tugas dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Jayapura sampai masa yang ditentukan yaitu tanggal 12 Desember 2022, maka batas waktu akan berakhir.

Editor: Isco Love

Share :

Baca Juga

SOSIAL BUDAYA

Menyongsong HUT GKI JSS Ke – 66 Tahun 2023, Majelis Jemaat Gelar Berbagai Perlombaan

PAPUA

Kodim 1702/JWY dorong kemajuan UMKM Papua Pegunungan

BERITA

Hari Kelima Ops Patuh Cartenz 2022. Personel Imbau Masyarakat untuk Bijak Berlalu Lintas

PAPUA

Kapolres Jayapura : Setelah Dilakukan Pemeriksaan Kasus Penganaiayaan, Hari Ini Pelaku Masuk Rutan Res Jayapura

BERITA

Peringati HUT Jemaat Ke-74 Tahun, GKI Marthen Luther Wauna Depapre Gelar Ibadah Syukur

BERITA

Pemkab Jayapura Dukung Pelaksanaan Hari Tari Sedunia Setiap Tahun

PAPUA

Ketua DPC PPP yang juga Anggota DPRD Kabupaten Jayapura’ Muhamad Akbar, SE, Berikan Bingkisan Natal kepada KBBS

LINGKUNGAN

JJO, Buka, Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3 di Provinsi Papua