Home / BERITA / PAPUA

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:09 WIB

Polsek Sentani Timur, 37 Kendaraan Terjaring Razia

- Penulis

Puluhan motor yang berhasil diamankan, saat pelaksanaan operasi patuh Cartenz di wilayah hukum Polsek Sentani Timur (Daniel/KTM)

Puluhan motor yang berhasil diamankan, saat pelaksanaan operasi patuh Cartenz di wilayah hukum Polsek Sentani Timur (Daniel/KTM)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Kapolsek Sentani Timur, Iptu Dr. Yohan Ongge, S.H., M.H., ketika didampingi PS. Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos melaksanakan Giat Operasi Patuh Cartenz di depan Mapolsek Sentani Timur, Jumat (24/06/2022).

Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan operasi patuh Cartenz 2022, dijelaskannya ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kepolisian setiap tahunnya. “Hari kesebelas Operasi Patuh Cartenz 2022, Polsek Sentani Timur berhasil menjaring 37 pengendara kendaraan,” katanya.

Rinciannya, 15 pengendara saat berkendara membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM maupun STNK, 22 unit kendaraan masih ditahan karena belum mampu menunjukkan bukti surat-surat kepemilikan kendaraan seperti SIM dan STNK, 14 unit kendaraan langsung ditindak berupa ditilang di tempat dan 8 pengendara lainnya diberikan teguran.

“Jadi, memang ini merupakan kegiatan kepolisian yang dilakukan di seluruh daerah di Republik Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, bahkan Polsek. Untuk itu, berdasarkan perintah dan petunjuk pimpinan, maka kami di Polsek Sentani Timur juga melaksanakan kegiatan razia dalam rangka pelaksanaan operasi patuh Cartenz 2022,” pungkasnya.

Selain itu Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Daniel Tapilatu, Sos mengatakan, pelaksanaan operasi patuh Cartenz 2022 ini bertujuan untuk menjaga keselamatan bagi pengendara dan pengemudi serta penumpang. Sehingga setiap pengendara maupun pengemudi saat berkendara harus menyiapkan kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat kepemilikan kendaraan seperti SIM dan STNK. Karena terjadinya kecelakaan itu berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri.

“Harapan dari pak Kapolsek maupun kami dari Unit Lantas Polsek Sentani Timur, bagi pengendara maupun pengemudi kendaraan, sebelum berkendara di jalan raya wajib mengecek kelengkapan-kelengkapan surat kendaraannya seperti SIM dan STNK, serta mengecek kondisi kendaraannya apakah layak digunakan. Sehingga dapat menjaga keselamatan diri pengendara itu sendiri maupun orang lain,” tutup Bripka Daniel Tapilatu.

 

Penulis : Daniel

Editor : Isco

Share :

Baca Juga

PAPUA

Tokoh Adat, Agama, dan KNPI Desak Mendagri Ganti Pj Bupati Jayapura, Ini Alasannya

SOSIAL BUDAYA

Saksi NasDem Papua Pegunungan Siap Jaga Suara Dari TPS

PAPUA

Kodim 1702/JWY Dukung Raimuna Cabang III Pelajar se-Jayawijaya Papua Pegunungan

EKONOMI

Binmas Noken Polri Laksanakan Program Kasuari’ Tingkatkan Perekonomian

EKONOMI

Jan Jap Ormuseray, Jamur Sagu Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Adat

PAPUA

OPS Damai Cartenz Olah TKP Pembakaran Pesawat Susi Air di Paro, 80% Terbakar, Begini Penampakan Pesawat Susi Air yang dibakar KKB

EKONOMI

Pdt. Albert Suebu : HPSN 2024, Mengingatkan Pesan Bapa Bas “Kita Harus Pilih Pemimpin yang Punya Hati Kepada Lingkungan Hidup”

SOSIAL BUDAYA

Dari Majene ke KMAN VI dengan Misi Perlindungan Komunitas Masyarakat Adat