Home / BERITA / PAPUA

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:09 WIB

Polsek Sentani Timur, 37 Kendaraan Terjaring Razia

- Penulis

Puluhan motor yang berhasil diamankan, saat pelaksanaan operasi patuh Cartenz di wilayah hukum Polsek Sentani Timur (Daniel/KTM)

Puluhan motor yang berhasil diamankan, saat pelaksanaan operasi patuh Cartenz di wilayah hukum Polsek Sentani Timur (Daniel/KTM)

SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Kapolsek Sentani Timur, Iptu Dr. Yohan Ongge, S.H., M.H., ketika didampingi PS. Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos melaksanakan Giat Operasi Patuh Cartenz di depan Mapolsek Sentani Timur, Jumat (24/06/2022).

Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan operasi patuh Cartenz 2022, dijelaskannya ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kepolisian setiap tahunnya. “Hari kesebelas Operasi Patuh Cartenz 2022, Polsek Sentani Timur berhasil menjaring 37 pengendara kendaraan,” katanya.

Rinciannya, 15 pengendara saat berkendara membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM maupun STNK, 22 unit kendaraan masih ditahan karena belum mampu menunjukkan bukti surat-surat kepemilikan kendaraan seperti SIM dan STNK, 14 unit kendaraan langsung ditindak berupa ditilang di tempat dan 8 pengendara lainnya diberikan teguran.

“Jadi, memang ini merupakan kegiatan kepolisian yang dilakukan di seluruh daerah di Republik Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, bahkan Polsek. Untuk itu, berdasarkan perintah dan petunjuk pimpinan, maka kami di Polsek Sentani Timur juga melaksanakan kegiatan razia dalam rangka pelaksanaan operasi patuh Cartenz 2022,” pungkasnya.

Selain itu Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Daniel Tapilatu, Sos mengatakan, pelaksanaan operasi patuh Cartenz 2022 ini bertujuan untuk menjaga keselamatan bagi pengendara dan pengemudi serta penumpang. Sehingga setiap pengendara maupun pengemudi saat berkendara harus menyiapkan kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat kepemilikan kendaraan seperti SIM dan STNK. Karena terjadinya kecelakaan itu berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri.

“Harapan dari pak Kapolsek maupun kami dari Unit Lantas Polsek Sentani Timur, bagi pengendara maupun pengemudi kendaraan, sebelum berkendara di jalan raya wajib mengecek kelengkapan-kelengkapan surat kendaraannya seperti SIM dan STNK, serta mengecek kondisi kendaraannya apakah layak digunakan. Sehingga dapat menjaga keselamatan diri pengendara itu sendiri maupun orang lain,” tutup Bripka Daniel Tapilatu.

 

Penulis : Daniel

Editor : Isco

Share :

Baca Juga

BERITA

Lima Jenazah Korban Longsor Cianjur di Temukan Polisi

SOSIAL BUDAYA

Ibadah HUT PI ke-168 Tahun, GKI Maranatha Asrama melakukan ibadah Syukuran Secara Etnik

BERITA

Yered Sokoy, Pencak Silat Sentani Barat Akan Mendulang Emas Di PORKAB

BERITA

Dipengaruhi Miras, Mobil Toyota Avanza Alami Laka Tunggal

BERITA

Rapat Paripurna, DRPD Usul Perhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura

PAPUA

Jalin Hubungan Baik Polri bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Kampung Beneik

BERITA

Seminggu 2 Kali Anak-anak Belajar Bersama Bhabinkamtibmas Unurumguay

BERITA

Trafik Penumpang Bandara Sentani Naik 25% Selama Bulan Maret 2022