SENTANI, KABARTANAHMERAH.COM – Dalam Meningkatkan Kapasitas Pegawai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua membuka Pelatihan kegiatan Peningkatan Kapasitas Polhut dan PPNS Tahun 2022 yang diselenggarakan, berlangsung d Hotel Jasmin (31/05/2022).lalu
Polisi Kehutanan (Polhut) merupakan pejabat fungsional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bertugas menjaga kekayaan negara akan hutan dan hasil hutan di wilayah kerjanya. Dalam pelaksanaan tugasnya diperlukan keterampilan dan keahlian kepolisian khusus untuk mengatasi para pelaku kejahatan dan tindak pidana kehutanan.
Jumlah polisi Hutan (Polhut) di Provinsi Papua hanya 72 orang yang tersebar pada 14 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan 19 CDK (Cabang Dinas Kehutanan), sementara kawasan hutan yang harus dijaga seluas 32 juta Ha. Ini berarti 1 orang Polhut mempunyai beban menjaga kawasan hutan seluas kurang lebih 451.377 Ha.
Rasio ini sangat lemah dalam tugas perlindungan serta pengamanan hutan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray SH.,M.SI, saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas polisi kehutanan dan Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) tahun 2022.
Baca Juga : Jan Jap Ormuseray, GIZ – Forclime dari Jerman Bantu Penguatan Kapasitas Masyarakat Baborongko
Kata Kadishut, salah satu solusi dalam memaksimalkan SDM Polhut dan PPNS adalah melalui peningkatan kapasitas. Selain itu harus ada perhatian dari pemerintah dalam memberikan jumlah personel yang ada di Papua dan adanya peran serta masyarakat adat dalam mendukung pemerintah dalam menjaga kawasan hutan di Papua agar tidak dilakukan pembalakan atau penebangan liar.
Karena kawasan hutan kekayaan hutan Papua sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat asli Papua untuk memberikan kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat Papua yang tinggal hidup di sekitar dan di dalam kawasan hutan.
Oleh sebab Polhut dan PPNS yang mengikuti pelatihan diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi, sinkronisasi serta sekaligus membentuk kesepahaman tata hubungan kerja antar internal Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua maupun instansi lain, yang berkepentingan dalam penyelamatan hak negara atas pemanfaatan sumber daya alam hutan dan juga hak masyarakat adat. Sehingga motto “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat tercapai,”ungkapnya.
Baca Juga : Dishut Papua, Selingkuh Dengan Abg
Kata dia, Orang Papua hidup dari hasil hutan melalui perburuan hewan liar, meramu dari alam dan menjadikan lahan hutan untuk tempat bercocok tanam. Tidak bisa memisahkan hutan dan manusia Papua karena orang Papua memandang hutan sebagai ibu bagi mereka.
“Oleh sebab itu penghargaan terhadap hutan mempunyai posisi strategis yang terus terpelihara dari waktu ke waktu dan mewariskan kepada anak cucu,”ujarnya.
Baca Juga : Dishut Papua Bersama Direktur Forclime – GIZ Gelar Sosialisasi Bersama Masyarakat Baborongko
Sementara itu, hal serupa disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dishut Provinsi Papua yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan ini Aristoteles Ap mengatakan, dalam rangka meningkatkan kemampuan tersebut dinas kehutatan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Polhut dan PPNS di Provinsi Papua yang berlangsun selama empat hari dimulai pada tanggal 30 Mei sampai dengan 02 Juni 2022.
Kabid Aristoteles Ap berharap, dengan adanya kegiatan ini untuk sector keamanan perlu di benahi dan dibekali dengan penguatan kapasitas sehingga SDM nya mampu untuk melakukan tugas dan tanggung Jawab pengamanan hutan yang ada di tanah papua
“Hutan papua kurang lebih ada 32 juta ha, harapannya dengan adanya kegitaan ini, Hutan Papua yang begitu luas dapat di kawal dengan baik oleh teman-teman Polhut dan PPNS ini, dan mereka juga akan mendampingi masyarakat yang sama-sama memiliki kepedulian yang sama tentang melindungi hutan papua”,harapnya
Penulis : Isco